Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Sejauh Ini Polres Morotai Baru Ungkap Satu Kasus

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai: "Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut program 100 hari kerja Presiden terpilih, Prabowo Subianto"

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim, Senin (18/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sejauh ini, Polres Morotai, Maluku Utara baru ungkap satu kasus.

Perihal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim, Senin (18/11/2024).

Dikatakan, satu kasus yang dimaksud adalah penyelundupan burung atau satwa yang dilindungi.

"Yang sudah kita ungkap adalah kasus penyelundupan burung kemarin, "kata Iptu Salim.

Baca juga: Polres Morotai Masih Lidik Izin Edar Air Minum Kemasan PT Dodola

"Ada penyelundupan satwa yang dilundungi, seperti burung nuri dan kakak tua."

"Pelakunya satu orang, di mana dia mau menjual burung ke luar dan dalam negeri, "lanjutnya.

Lanjutnya, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut program 100 hari kerja Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca juga: Sebulan Kejari Morotai Tagih Utang Temuan BPK, Baru Terbayar Rp 700 Juta: Tapi Ada Itikad Baik

Yang mana instruksi itu dipercayakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk diikuti seluruh jajaran.

"Untuk kasus judi online (Judol) belum ada pengungkapan, karena masih tahap pengembangan."

"Kemudian kasus Korupsi masih lidik ke sidik, itu kasus dugaan anggaran pariwisata pemerintah daerah, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved