Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tindaklanjut Surat Mendagri, Pemkab Halmahera Selatan Tunda Penyaluran Bansos ke Warga

Penyaluran Bansos untuk masyarakat Halmahera Selatan, Malut yang bersumber dari APBD 2024 ditunda sementara waktu sebagai tindaklanjut surat Mendagri

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje ketika menjelaskan penundaan penyaluran Bansos, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNRERNATE.COM, BACAN - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Halmahera Selatan, Maluku Utara yang bersumber dari APBD 2024 ditunda sementara waktu.

Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Kadri La Etje mengatakan, penundaan ini merupakan tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran Bansos.

Kadri menyebut, dalam surat itu menyatakan penyaluran Bansos dari APBD ditunda hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.

Baca juga: Prediksi Skor Malut United vs Persis Solo Menurut Stand Up Comedian Ali Akbar: Harus Menang

"Ini hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, karena penyaluran Bansos dianggap berpotensi sebagai alat politik Pilkada," katanya, Selasa (19/11/2024).

Kadri mengaku, surat edaran Mendagri ini telah dirapatkan bersama para piminan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Semua OPD kita berharap tunduk pada edaran (Kemendagri), supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di momentum ini (Pilkada 2024)," imbuhnya.

Kadri juga menegaskan tidak segan-segan mencopot pimpinan OPD yang melanggar edaran Mendagri.

"Mulai hari ini dan seterusnya kalau ada OPD yang bagi-bagi Bansos saya copot atau nonaktifkan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved