Miras
Pria 41 Tahun Diringkus Polisi Gegara Edar Cap Tikus dari Sulawesi Utara ke Ternate
Seorang pria berinisial EH alias Emon (41) diringkus oleh anggota pos penjagaan Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria berinisial EH alias Emon (41) diringkus oleh anggota pos penjagaan Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (23/11/2024).
Emon diringkus akibat membawa Minuman Keras (miras) jenis cap tikus dari Sulawesi Utara masuk ke Kota Ternate melalui transportasi laut, KM Darlente.
“Jadi pelaku ini diamankan bersama barang bukti miras oleh anggota pos penjagaan pelabuhan Ferry Bastiong,” jelas Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Kemenkumham Buka Layanan Aduan Seleksi CPNS 2024, Andi Taletting: Pastikan Tak Ada Kecurangan
Umar jelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang dan kendaraan.
Setelah melewati gerbang pemeriksaan, petugas mencurigai muatan truk jenis Isuzu putih yang dikendarai Emon.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 4 kardus berisi cap tikus yang disamarkan dengan kemasan kardus air mineral.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 kantong plastik besar, masing-masing berisi 25 liter cap tikus, dengan total 100 liter,” katanya.
Baca juga: Berantas Narkoba, Polres Ternate Apresiasi Sinergi dan Komitmen Rutan Ternate Kemenkumham Malut
Barang haram tersebut, kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dengan disaksikan oleh pelaku.
Umar menyebut, Emon dan barang bukti langsung dilimpahkan ke bagian Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut.
“Administrasi dan dokumentasi telah dilengkapi oleh petugas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)
| Marak Miras Berbagai Jenis dari Luar Daerah Masuk ke Taliabu |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.