Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Pria 41 Tahun Diringkus Polisi Gegara Edar Cap Tikus dari Sulawesi Utara ke Ternate

Seorang pria berinisial EH alias Emon (41) diringkus oleh anggota pos penjagaan Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Terduga pemilik minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Polres Ternate untuk diproses tindak pidana ringan, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria berinisial EH alias Emon (41) diringkus oleh anggota pos penjagaan Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (23/11/2024).

Emon diringkus akibat membawa Minuman Keras (miras) jenis cap tikus dari Sulawesi Utara masuk ke Kota Ternate melalui transportasi laut, KM Darlente.

“Jadi pelaku ini diamankan bersama barang bukti miras oleh anggota pos penjagaan pelabuhan Ferry Bastiong,” jelas Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Kemenkumham Buka Layanan Aduan Seleksi CPNS 2024, Andi Taletting: Pastikan Tak Ada Kecurangan

Umar jelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang dan kendaraan.

Setelah melewati gerbang pemeriksaan, petugas mencurigai muatan truk jenis Isuzu putih yang dikendarai Emon.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 4 kardus berisi cap tikus yang disamarkan dengan kemasan kardus air mineral.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 kantong plastik besar, masing-masing berisi 25 liter cap tikus, dengan total 100 liter,” katanya.

Baca juga: Berantas Narkoba, Polres Ternate Apresiasi Sinergi dan Komitmen Rutan Ternate Kemenkumham Malut

Barang haram tersebut, kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dengan disaksikan oleh pelaku.

Umar menyebut, Emon dan barang bukti langsung dilimpahkan ke bagian Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut.

“Administrasi dan dokumentasi telah dilengkapi oleh petugas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved