Miras
Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel
Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan menggagalkan pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus melalui jalur laut di Pelabuhan Sayoang, Kamis (7/5/2026)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan menggagalkan pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus melalui jalur laut di Pelabuhan Sayoang, Kamis (7/5/2026).
- Dalam pemeriksaan barang bawaan di atas KMP Lompa, polisi menemukan satu dus berisi 12 kantong Cap Tikus yang dikemas dalam plastik hitam di area pengiriman barang.
- Kapolsek Bacan Timur IPDA Mohammad Syukri menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN – Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) melalui jalur laut.
Kali ini, miras jenis Cap Tikus ditemukan di atas Kapal Ferry KMP Lompa yang hendak berangkat dari Pelabuhan Sayoang pada Kamis (7/5/2026).
Polisi awalnya melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman di kapal tersebut.
Baca juga: Pemkab Halteng Gandeng PT Telkom Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan plastik hitam yang mencurigakan di area pengiriman barang.
Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mendapati sebuah dus yang berisi 12 kantong miras jenis Cap Tikus.
Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mohammad Syukri mengatakan, barang tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial EI dan ditujukan kepada penerima berinisial QA.
“Barang bukti Cap Tikus tersebut langsung dibawa dan diamankan di Pos KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Syukri, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, Polsek Bacan Timur akan terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan yang menjadi salah satu jalur utama keluar masuk barang dan penumpang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel
Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan pencegahan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin terhadap setiap barang maupun penumpang yang keluar masuk melalui pelabuhan,” ujarnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bacan Timur dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum kami,” pungkas Syukri. (*)
| Razia Rutin Pelabuhan, Polisi Sita Cap Tikus dan Bir di Kapal Rute Manado - Ternate |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Sita 9 Botol Cap Tikus di Desa London Taliabu |
|
|---|
| Polairud Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 10 Karton Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Taliabu Sita Cap Tikus dari Sulawesi, Jalur Masuk Miras Bakal Diperketat |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cap-tikus-halsel-678.jpg)