Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel

Personel Polsek Pulau Bacan membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pelabuhan Habibi, Halmahera Selatan

Tayang:
Istimewa
MIRAS - Personel Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika membubarkan sekelompok pemuda sedang pesta Miras, Selasa (12/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  1. Personel Polsek Pulau Bacan membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pelabuhan Habibi, Halmahera Selatan.
  2. Dalam patroli KRYD tersebut, polisi turut mengamankan dan memusnahkan sejumlah minuman keras jenis Cap Tikus.
  3. Selain di Pelabuhan Habibi, razia juga dilakukan di kios Desa Tomori dan kawasan Pantai Mongga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, membubarkan sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pelabuhan Habibi, Kecamatan Bacan, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.

Dalam proses pembubaran tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah Miras jenis Cap Tikus yang dikonsumsi sekelompok pemuda tersebut.

"Barang bukti Miras langsung diamankan di Mako Polsek dan dimusnahkan," ujar Kapolsek Pulau Bacan IPDA Nizhan Tsuban Fudhail dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: 13 ASN Pemprov Malut Ikuti Pembekalan Jelang Purna Tugas

Selain pembubaran pesta Miras, personel Polsek Pulau Bacan juga merazia sejumlah kios di Desa Tomori yang diduga menjual Cap Tikus.

Menurut Nizham, razia juga menyasar kawasan Pantai Mongga. Di kawasan tersebut, ditemukan beberapa pengunjung mengunsumsi Miras jenis Cap Tikus.

"Temuan-temuan ini adalah rangkaian patroli KRYD dalam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah perkotaan," jelasnya.

Nizham memastikan Polsek Pulau Bacan akan tetap melakukan patroli di tempat-tempat publik secara rutin.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusifitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan.

Baca juga: Pilkades Serentak 68 Desa di Halmahera Timur Dijadwalkan September 2026

"Langkah preventif tetap diambil untuk mengantsipasi terjadinya gangguan kamtibmas," tururnya.

Nizham juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan di masing-masing lingkungan. Jika terjadi gangguan kamtibmas, maka segera dilaporkan ke polisi.

"Polri tetap bersinergi dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat bersama kami cegah keamanan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved