Miras
Lagi, Polsek Bacan Timur Gagalkan Pengiriman Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halmahera Selatan
Kapolsek Bacan Timur Ipda Mohammad Syukri mengimbau warga agar menjauhi peredaran miras ilegal karena dampaknya merugikan secara sosial maupun hukum
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan kembali menunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran miras
2. Untuk kedua kalinya dalam sepekan, anggota Polsek Bacan Timur menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus di Pelabuhan Sayoang, Senin (11/5/2026)
3. Cap tikus ditemukan di area penitipan barang Kapal Ferry KMP Lompa yang tengah bersiap bertolak dari Pelabuhan Sayoang menuju Pelabuhan Saketa
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali menunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
Untuk kedua kalinya dalam sepekan, anggota Polsek Bacan Timur menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus di Pelabuhan Sayoang, Senin (11/5/2026).
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dengan menyita 12 kantong miras.
Akan tetapi kali ini jumlah yang ditemukan jauh lebih besar yakni 35 kantong cap tikus.
Baca juga: Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Baca juga: Banjir Hantam Puluhan Hektare Sawah di Obi, Petani Minta Atensi Pemkab Halmahera Selatan
Kronologis
Cap tikus ditemukan di area penitipan barang Kapal Ferry KMP Lompa yang tengah bersiap bertolak dari Pelabuhan Sayoang menuju Pelabuhan Saketa.
Kapolsek Bacan Timur Ipda Mohammad Syukri menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari giat rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Kecurigaan petugas: Polisi menemukan sebuah dus yang dibungkus rapat dengan lakban di tempat penitipan barang.
Pemeriksaan gabungan: Karena curiga, polisi bersama petugas KPLP membuka paksa paket tersebut.
Hasil temuan: Di dalamnya terdapat 35 kantong plastik berisi cap tikus yang diduga kuat akan diedarkan di Halmahera Selatan.
"Anggota kami dan petugas pelabuhan langsung mengamankan barang bukti tersebut guna mencegah peredarannya di tengah masyarakat, "ujar Ipda Mohammad Syukri kepada Tribunternate.com, Senin (11/5/2026).
Ipda Mohammad Syukri menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan, terutama di jalur pintu masuk seperti pelabuhan.
"Kami akan terus meningkatkan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk barang dan penumpang."
"Ini adalah langkah antisipasi demi menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Selatan, "tegasnya.
Selain tindakan tegas, Ipda Mohammad Syukri juga mengimbau warga agar menjauhi peredaran miras ilegal karena dampaknya merugikan secara sosial maupun hukum.
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
| Razia Rutin Pelabuhan, Polisi Sita Cap Tikus dan Bir di Kapal Rute Manado - Ternate |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Sita 9 Botol Cap Tikus di Desa London Taliabu |
|
|---|
| Polairud Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 10 Karton Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Taliabu Sita Cap Tikus dari Sulawesi, Jalur Masuk Miras Bakal Diperketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polres-Bacan-Timur-Halmahera-Selatan-sita-puluhan-kantor-miras-jenis-cap-tikus.jpg)