Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

6 Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Utara di Kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara, Sebut Kecurangan

Massa aksi kemudian mendatangi Kantor Bawaslu dan KPU Malut. Mereka menyebut adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Ternate
Aliansi Masyarakat Maluku Utara demo di depan Kantor Bawaslu dan KPU Malut. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kelompok yang menamai diri sebagai Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi, Jumat (29/11/2024).

Mereka jalan kaki sambil berorasi yang diawasi ketat oleh personel Polres Ternate dan Polda Malut.

Massa aksi kemudian mendatangi Kantor Bawaslu dan KPU Malut.

Mereka menyebut adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024.

Tak hanya berorasi, massa juga membakar ban bekas.

Tuntutan mereka adalah KPU dan Bawaslu Malut mengusut dugaan kecuarangan tersebut.

Yang mana mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Itu disampaikan juru bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Maluku Utara Alan Ilyas, saat berada di kantor KPU Maluku Utara.

6 Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Utara

1. Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara.

PILKADA: Massa keguruk kantor Bawaslu dan KPU atas dugaan kecurangan Pilgub Maluku Utara 2024
PILKADA: Massa keguruk kantor Bawaslu dan KPU atas dugaan kecurangan Pilgub Maluku Utara 2024 (Tribunternate.com/Randi Basri)

2. Praktik money politic.

3. Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS.

4. Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS.

5. Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politik.

6. Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved