Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

UMP 2025

Beda Tanggapan Pengusaha dan Buruh Usai Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen

Mereka menganggap bahwa persenan yang ditetapkan tidak mempertimbangkan masukan dari pengusaha.

|
Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Presiden RI, Prabowo Subianto; Wakil Ketua Kadin, Sarman Simanjorang; dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. 

Yassierli meyakini bahwa angka 6,5 peraen merupakan keputusan terbaik untuk bangsa dan negara. 

"Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," tandasnya dia.

Alasan Prabowo Naikan Upah

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2025 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (29/11/2024).

Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo.

Presiden mengatakan untuk kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan juga perwakilan buruh. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP pada 2025 sebesar 6 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya.

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (Tribunnews.com)

Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved