Sofifi
Pemprov Maluku Utara Serukan Penguatan Hak dan Kepemimpinan Penyandang Disabilitas
Pemprov Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para difabel
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para difabel.
Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairia, mengatakan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Mendukung penyandang disabilitas adalah bagian integral dari upaya menghormati harkat dan martabat manusia, yang menjadi nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hairia saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur yang Kembali Unggul di Pilkada 2024
Ditempat yang sama, Ketua Panitia HDI 2024 Darwin Arahman menyampaikan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PMPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama Pengurus MKKS SLB Maluku Utara, terus menunjukkan komitmen mendorong inklusivitas.
“Ketika kebutuhan individu penyandang disabilitas tidak diakomodasi oleh lingkungan, akses mereka terhadap layanan publik akan terbatas lalu menghambat partisipasi mereka dalam kegiatan sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Baca juga: Antam di Pegadaian Naik Rp 5 Ribu, UBS? Cek Harga Serta Buyback Terbaru Rabu 4 Desember 2024
Selain itu, peringatan ini menjadi ajang apresiasi bagi berbagai pihak yang berkontribusi dalam memajukan hak-hak penyandang disabilitas.
Acara ini diwarnai dengan penyematan gelar 'Bunda Anak Istimewa' kepada Kepala Bidang PMPK oleh perwakilan penyandang disabilitas, penghargaan bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik inovatif, serta penyerahan hadiah lomba.
Dikethaui, HDI yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3 Desember juga diperingati secara nasional sejak tahun 1992. Momen ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk merenungkan perjuangan difabel dalam mengatasi hambatan dan menghormati kontribusi mereka dalam kehidupan sosial. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.