Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Serukan Penguatan Hak dan Kepemimpinan Penyandang Disabilitas

Pemprov Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para difabel

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Staf ahli Gubernur Maluku Utara bidang politik, hukum dan Pemerintahan, Hairia. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para difabel.

Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairia, mengatakan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Mendukung penyandang disabilitas adalah bagian integral dari upaya menghormati harkat dan martabat manusia, yang menjadi nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hairia saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur yang Kembali Unggul di Pilkada 2024

Ditempat yang sama, Ketua Panitia HDI 2024 Darwin Arahman menyampaikan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PMPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama Pengurus MKKS SLB Maluku Utara, terus menunjukkan komitmen mendorong inklusivitas.

“Ketika kebutuhan individu penyandang disabilitas tidak diakomodasi oleh lingkungan, akses mereka terhadap layanan publik akan terbatas lalu menghambat partisipasi mereka dalam kegiatan sosial dan ekonomi,” tegasnya. 

Baca juga: Antam di Pegadaian Naik Rp 5 Ribu, UBS? Cek Harga Serta Buyback Terbaru Rabu 4 Desember 2024

Selain itu, peringatan ini menjadi ajang apresiasi bagi berbagai pihak yang berkontribusi dalam memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

Acara ini diwarnai dengan penyematan gelar 'Bunda Anak Istimewa' kepada Kepala Bidang PMPK oleh perwakilan penyandang disabilitas, penghargaan bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik inovatif, serta penyerahan hadiah lomba.

Dikethaui, HDI yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3 Desember juga diperingati secara nasional sejak tahun 1992. Momen ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk merenungkan perjuangan difabel dalam mengatasi hambatan dan menghormati kontribusi mereka dalam kehidupan sosial. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved