Pulau Morotai
Muhamad Rizki Harap Pemkab Morotai Secepatnya Bayar Tunggakkan Gaji PPPK
Meski belum ada kejelasan, namun DPRD Morotai berharap Pemerintah Daerah bayarkan tunggakan gaji PPPK bulan Mei 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara diminta membayar tunggakkan gaji PPPK bulan Mei 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Pulau Morotai Muhamad Rizki saat diwawancarai wartawan usai melakukan Rapat Dengan Pendapat atau RDP bersama PPPK dan Sekda Pemkab Pulau Morotai Muhammad Umar Ali di kantor DPRD Morotai, Rabu (11/12/2024).
Rizki mengatakan, pada tatap muka tersebut, dari pengakuan Muhammad Umar Ali bahwa gaji PPPK sudah ada di Kas Daerah, hanya saja belum diketahui pasti kapan akan dibayar.
"Tadi sudah jelas dari pernyataan Pak Sekda, bahwa untuk bulan (gaji) Mei akan dibayarkan."
Baca juga: Pembayaran Gaji Tidak Pasti, Ratusan PPPK Morotai Ancam Mogok Kerja
"Yang belum jelas itu tanggal pembayarannya, karena harus konfirmasi ke Keuangan dan lihan kondisi keuangan."
"Jadi kita masih tumpang tindih informasi, yang katanya gaji di bulan Mei itu sudah masuk, "katanya.
Menurutnya, jika anggaran untuk bayar gaji PPPK tersebut telah digunakan hal lain.
Maka harus menunggu anggaran lainnya, untuk pembayaran gaji para PPPK pada bulan Mei 2024 itu.
"Kalaupun anggarannya sudah masuk, terus belum direalisasi, berarti mungkin saja 'tanda kutip'."
"Mungkin saja sudah gunakan, berarti kita harus menunggu dana di mana lagi yang harus gunakan, "ujarnya.
"Kemarin dari Kadis Keuangan pernah kami komunikasikan bahwa tidak ada laporan untuk pengajian itu."
"Dan bagaimana mereka mau cairkan gaji, tanpa ada permintaan dari OPD terkait, "sambungnya.
Baca juga: Soal Tunggakkan Gaji PPPK, TPP dan Jasa Medis, Besok DPRD Morotai Gelar RDP
Meski demikian, secara kelembagaan pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
"Kami menunggu kepastian Kabag Keuangan. Dan secara kelembagaan harapan kami sudah tidak ada lagi yang terjadi saat ini."
"Dan kami tetap pres (monitoring) hak-hak mereka (PPPK) secepatnya dibayarkan, "tandasnya. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.