Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Peringati Hari HAM, BEM Fakultas Teknik UMMU Gandeng Kemenkumham Malut Gelar Dialog Publik

BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiah Maluku Utara (UMMU), menggelar dialog publik bertajuk 'Lingkungan Hidup sebagai HAM, dan Kesadaran HAM

Tayang:
Dok. Kemenkumham Malut
Dialog publik BEM Fakultas Hukum UMMU bersama Kemenkumham Maluku Utara soal HAM 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiah Maluku Utara (UMMU), menggelar dialog publik bertajuk 'Lingkungan Hidup sebagai HAM, dan Kesadaran HAM di Dunia Pendidikan'.

Dialog tersbeut untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024 di RK Cafe, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa (10/12/2024) malam.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, mengutus narasumber dari Kanwil yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ternate Beri Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Menurut Andi Taletting Langi, diskusi publik tersebut sebagai ruang dialektika untuk mendorong peran sentral HAM dalam demokrasi Indonesia.

Sementara itu, narasumber lainnya Direktur Pusat Studi Konsultasi dan Demokrasi, M. Hasan Basri.

Adapun peserta diskusi yang hadir berasal dari kalangan mahasiswa serta BEM UMMU.

Ikbal dalam paparannya menyampaikan, sesuai tema peringatan Hari HAM Sedunia 2024, pemerintah tentu memperioritaskan HAM. Di antaranya ikut memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi dan ketidaksetaraan.

"Ini butuh sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” kata Ikbal. 

Dirinya mengajak seluruh pihak merefleksikan prinsip dan nilai-nilai HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Right

HAM sesuai definisinya, kata Ikbal adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan, dan merupakan anugrah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

“Demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945 dan UU  Nomor  39 Tahun 1999 tentang HAM,” ucapnya. 

Dirinya turut menyampaikan upaya yang terus dilakukan pemerintah melalui program Kabupaten/Kota Peduli HAM, pelayanan publik berbasis HAM, bisnis dan HAM, serta program lain yang terus digalakkan. 

Direktur Pusat Studi Konsultasi dan Demokrasi, M. Hasan Basri, menyampaikan materi bertajuk perkembangan fenomena dan isu HAM global di masa reformasi.

Baca juga: Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli

Dalam sesi diskusi, para mahasiswa banyak menyoroti terkait dampak lingkungan dan izin tambang yang seringkali menimbulkan pencemaran lingkungan dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat setempat terutama masyarakat adat. 

Hasil dari diskusi tersebut melahirkan rekomendasi tentang pentingnya upaya bersama terutama lembaga pemerintah melalui kebijakan yang pro rakyat kecil.

“Isu HAM diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan kesetaraan dan keadilan , di sektor pendidikan dan lingkungan hidup,” pungkas Ikbal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved