Halmahera Selatan
BNNP Maluku Utara Mulai Deteksi Peredaran Narkoba di Semua THM Halmahera Selatan
Razia penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang di Halmaher Selatan adalah upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto yaitu pemberantasan Narkoba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mulai mendeteksi penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Halmahera Selatan.
Buktinya, Tim BNNP yang dibekap personel Polres Halmahera Selatan melakukan razia di Kafe Bungalow 3 dan Kafe Hox, Kecamatan Bacan.
Pantauan TribunTernate.com, razia tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIT, Jumat (13/12/2024) dinihari.
Dalam razia itu, Tim BNNP melakukan tes urine ke pengunjung dan para pemandu lagu.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Munawir Bahar, Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan 2024-2029
Kabid Berantas BNNP Maluku Utara Widi mengatakan, tidak ada yang positif Narkoba usai tes urine dilakukan.
Ia juga menyebut, langkah ini merupakan upaya mendukung kegiatan Operasi Pekat Polres Halmahera Selatan.
"Giat ini juga termasuk menindaklanjuti sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba," ujarnya.
Menurutnya, tes urine ini bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah Halmahera Selatan.
Langkah ini sebagai upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan Narkoba.
"Apalagi sudah ada MoU antara BNNP Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan, "ungkapnya.
Baca juga: Daftar Ketua-ketua Fraksi DPRD Halmahera Selatan 2024-2029: Safri dan Rustam Bertahan
Widi menambahkan, semua tempat hiburan malam di Halmahera Selatan akan dilakukan tes urine.
Karena itu, ia berharap warga turut mendukung agar daerah berjuluk 'Bumi Saruma' itu bebas dari narkoba.
"Kalau warga tahu (ada peredaran narkoba) maka lapor ke BNN atu kepolisian, "imbuhnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.