Halmahera Selatan
Jembatan Tabamasa di Halmahera Selatan Ambruk Dihantam Ombak, Pemkab Diminta Cari Solusi
Jembatan penyebrangan laut di Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ambruk dihantam ombak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jembatan penyebrangan laut di Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ambruk dihantam ombak.
Insiden itu terjadi pada Minggu (15/12/2024) saat cuaca buruk melanda wailayah Halmahera Selatan.
Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Salmin Hi. Ismail, saat dihubungi membenarkan adanya insiden tersebut.
Baca juga: Kompak Merendah, Nicolas Jackson Senyum Akui Tak Tahu Klasemen: Benarkah Chelsea di Bawah Liverpool?
Menurut dia, bagian tengah jembatan laut itu patah dan tak bisa lagi difungsikan.
"Ini akibat cuaca buruk, kemari itu ombak besar dan jembatan kami patah dibagian tengah," katanya, Senin (16/12/2024).
Salmin menjekaskan, jembatan ini dibangun secara swadaya oleh warga Tabamasa pada tahun 2019 lalu. Dan merupakan satu-satunya central aktivitas perekonomian masyarakat.
Karena menjadi tempat bongkar muat hasil tangkap nelayan, dan sandar kapal reguler dari Kota Ternate.
Baca juga: Pj Sekprov Minta IDAI Maluku Utara Fokus Tingkatkan Kesehatan Anak dan Cegah Stunting
"Jembatan ini berbahan kayu yang lebarnya sekitar empat meter dan panjangnya sekitar 50 meter," ungkapnya.
Atas hal itu, Salmin berharap Pemkab Halmahera Selatan bisa mencari solusi agar jembatan tersebut dapat di perbaiki guna memudahkan warga Desa Tabamasa.
“Ini sudah di akhir tahun, jadi kami berharap kepada Dinas atau Badan terkait bisa mengambil langkah untuk memperbaikinya, sebab jembatan itu adalah satu-satunya harapan warga Desa Tabamasa,” tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.