Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Cold Chain dan Solar Cell, Eks Kadis Kesehatan Taliabu Ahmad Tamrin Resmi Ditahan
Kerugian negara kasus Korupsi Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu T.A 2015 sebesar Rp. 547.750.000
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Eks Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Ahmad Tamrin resmi menjadi tahanan Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara.
Ahmad Tamrin merupakan tersangka kasus Korupsi Cold Chain dan Solar Cell T.A 2015 di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu.
Ahmad Tamrin ditetapkan tersangka bersama dua rekannya yakni Hardianto Ambarak alias Anta, dan Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad.
Meski begitu, dua tersangka lainnya telah mengikuti agenda sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate.
Baca juga: DPO Kejari Taliabu Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Achmad Tamrin Diringkus
Sementara Ahmad Tamrin baru akan disidang beberapa hari kedepan. Mengingat Ahmad Tamrin sebelumnya menjadi terpidana dan ditahan di Rutan Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah.
Diketahui, Ahmad Tamrin masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) karena tak memenuhi panggilan Jaksa.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin menjelaskan, tersangka Ahmad Tamrin telah dipindahkan dari Tahanan Kelas II A Palu ke Pengadilan Negeri Tipikor Ternate, Maluku Utara.
Kata dia, dalam pelimpahan tersebut, tersangka dikawal tiga anggota Kejari Pulau Taliabu dan dua petugas Rutan Kelas II A Palu, Rabu (16/12/2024).
"Tim Jaksa Penyidik Pulau Taliabu telah merampungkan berkas kasus Korupsi tersebut, dan dinyatakan lengkap dengan tersangka Ahmad Tamrin."
"Sehingga penyidikan perkara tersebut dinyatakan P-21 atau lengkap."
"Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan, "ungkap Nazamuddin, Rabu (16/12/2024).
Sambungnya, berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara, nomor: 393/PW33/5/2021 tanggal 29 November 2021.
Kerugian Keuangan Negara atas perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu T.A 2015 sebesar Rp. 547.750.000,.
Baca juga: DPO Kejari Taliabu Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Achmad Tamrin Diringkus
"Kerugian dalam perkara ini senilai Rp 5 ratus juta lebih sesuai perhitungan BPKP Maluku Utara," terangnya.
Diketahui, tersangka Ahmad Tamrin, dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Palu dikarenakan yang bersangkutan juga menjadi terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Saat itu, Ahmad Tamrin menjabat sebagai BPKAD Banggai Kepulauan. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.