Tragedi Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya Hancurkan Keluarga Haryono, Saksi Mata Jadi Tersangka
Haryono yang awalnya melapor dan merupakan saksi kunci kasus pembunuhan tersebut malah turut jadi tersangka dan ditahan
Istrinya sudah menyuruhnya untuk mandi dan menyiapkan makan, namun Haryono masih terdiam.
Awalnya, sang istri mengira jika Haryono kelelahan, namun kondisi sang suami tampak memburuk karena sering kedapatan menangis dan tertawa sendiri.
“Kok, selang dua hari sampai empat hari, suamiku masih begitu. Selain merenung, dia menangis sendiri, ketawa sendiri, begitu kan aku bingung, bertanya-tanya kenapa dia jadi begitu,” ujarnya.
Haryono kemudian mulai bercerita ke istrinya setelah selang empat hari kejadian tersebut terjadi.
Niat Melapor, Haryono Malah Jadi Tersangka

Akhirnya pada Selasa (10/12/2024) siang, Haryono bersama Yuliani melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya.
Usai melapor, Haryono lantas kerap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini, dan jadi jarang pulang ke rumah.
“Dari itu (usai melapor), suamiku pulang cuman pas malam Minggu (15/12/2024) sore pas Maghrib, itu sudah diberitahu bahwasanya suami saya cuman saksi, bisa pulang kan, tapi setelah itu, jam 22.00 malam, suami saya dijemput lagi,” tuturnya.
Setelah itu, Yuliani tidak pernah bertemu lagi dengan suaminya hingga penetapan tersangka pada Senin (16/12/2024).
Dia baru bertemu sang suami pada Selasa (17/12/2024) di rumah tahanan Polresta Palangka Raya yang sudah berstatus tersangka.
“Kami bertemu selama 15 menit, saya cuman ngobrol sebentar untuk saling menguatkan,”
Kronologi Pembunuhan
Diketahui, H merupakan sopir online yang 'sial' dipesan oleh Brigadir AK pada 28 November 2024 lalu.
Malam itu, H mengendarai mobil Daihatsu Sigra mengantarkan Brigadir AK melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.
Namun, tiba-tiba Brigadir AK meminta H berhenti setelah melihat sopir pick-up, BA, di tepi jalan.
BA kemudian dibawa masuk ke dalam mobil, lalu penembakan terjadi.
"Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up."
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Alasan Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Ditahan di Sel Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.