Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tragedi Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya Hancurkan Keluarga Haryono, Saksi Mata Jadi Tersangka

Haryono yang awalnya melapor dan merupakan saksi kunci kasus pembunuhan tersebut malah turut jadi tersangka dan ditahan

(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Yuliani (38), istri Haryono, sopir taksi online yang ikut jadi tersangka dalam kasus polisi tembak warga di Kalteng, di Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024). 

Istrinya sudah menyuruhnya untuk mandi dan menyiapkan makan, namun Haryono masih terdiam. 

Awalnya, sang istri mengira jika Haryono kelelahan, namun kondisi sang suami tampak memburuk karena sering kedapatan menangis dan tertawa sendiri.

“Kok, selang dua hari sampai empat hari, suamiku masih begitu. Selain merenung, dia menangis sendiri, ketawa sendiri, begitu kan aku bingung, bertanya-tanya kenapa dia jadi begitu,” ujarnya. 

Haryono kemudian mulai bercerita ke istrinya setelah selang empat hari kejadian tersebut terjadi.

Niat Melapor, Haryono Malah Jadi Tersangka

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).

Akhirnya pada Selasa (10/12/2024) siang, Haryono bersama Yuliani melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya.

Usai melapor, Haryono lantas kerap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini, dan jadi jarang pulang ke rumah.

“Dari itu (usai melapor), suamiku pulang cuman pas malam Minggu (15/12/2024) sore pas Maghrib, itu sudah diberitahu bahwasanya suami saya cuman saksi, bisa pulang kan, tapi setelah itu, jam 22.00 malam, suami saya dijemput lagi,” tuturnya. 

Setelah itu, Yuliani tidak pernah bertemu lagi dengan suaminya hingga penetapan tersangka pada Senin (16/12/2024). 

Dia baru bertemu sang suami pada Selasa (17/12/2024) di rumah tahanan Polresta Palangka Raya yang sudah berstatus tersangka. 

“Kami bertemu selama 15 menit, saya cuman ngobrol sebentar untuk saling menguatkan,” 

Kronologi Pembunuhan

Diketahui, H merupakan sopir online yang 'sial' dipesan oleh Brigadir AK pada 28 November 2024 lalu.

Malam itu, H mengendarai mobil Daihatsu Sigra mengantarkan Brigadir AK melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan.

Namun, tiba-tiba Brigadir AK meminta H berhenti setelah melihat sopir pick-up, BA, di tepi jalan.

BA kemudian dibawa masuk ke dalam mobil, lalu penembakan terjadi.

"Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved