Polisi Benarkan Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Hantam Korban Setelah Saling Pandang
Kali ini ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Yuliana Buyn
TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Chandrika Chika jadi sorotan karena harus kembali berurusan dengan hukum.
Tiktokers yang terkenal lewat joget 'Papi Chulo' ini sebelumnya harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Kali ini ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Yuliana Buyn (YB).
Dilansir dari Tribunnews.com, laporan untuk mantan Thariq Halilintar tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dianiaya Setelah Saling Pandang

Dikatakan Nurma Dewi, bahwa kejadian penganiayaan terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024).
"Menurut pengakuan dia (korban) penganiayaannya terjadi di SCBD," ungkap Nurma.
Nurma kemudian menjelaskan kronologi terlapor dan korban terlibat baku hantam.
Kejadian tersebut terjadi saat Chika dan YB tengah sama-sama menunggu kendaraan.
Sempat saling pandang, sang selebgram menghampiri YB hingga terjadinya dugaan penganiayaan.
"Jadi korban ini menunggu kendaraaan, kemudian ada perempuan juga yang sama-sama menunggu kendaraan."
"Nah disitulah mereka saling pandang, kemudian dari terlapor langsung menghampiri korban kemudian melakukan hal yang tidak baik terhadap korban," jelas Nurma.
Kendati begitu, Nurma belum bisa membeberkan motif soal penganiayaan tersebut.
Ia menuturkan, saat ini kepolisian masih tengah mendalami perkara itu.
"Belum tahu, ini masih pendalaman oleh penyidik," ucapnya.
Adapun korban sendiri dipastikan mengalami beberapa luka di wajahnya.
Pihak kepolisian pun kini masih menunggu hasil visum korban.
"Korban sudah visum. (Namun) masih menunggu hasilnya. Yang pasti dia (korban) sudah visum," tuturnya.
Detik-detik Chandrika Chika Lakukan Penganiayaan

Video detik-detik Chandrika Chika melakukan penganiayaan terhadap YB beredar di media sosial.
Momen diduga Chika saat melakukan penganiayaan tersebut pun terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Satu di antaranya akun X @999o7i yang mengunggah video berdurasi 20 detik tersebut.
Nampak wanita yang diduga Chika menggunakan baju garis-garis hitam putih berniat menyebrang.
Namun ia justru memukul wanita dari arah berlawanan menggunakan tas yang ia tenteng.
Tak berhenti di sana, Chika langsung membanting korban yang terdiam setelah dipukul.
Terlihat korban tak melakukan perlawanan apapun.
Korban Diduga Alami Patah Tulang

Beredar di media sosial Twitter/X, foto rontgen yang diduga milik korban lewat story instagram akun @playitsafebabynews.
Yuliana Buyn diduga alami patah tulang setelah tampak dibanting Chandrika Chika ke aspal.
Postingan Instagram Terkahir Ramai Komentar Netizen

Setelah menjadi sorotan karena kembali tersandung masalah hukum, laman media sosial Chandrika Chika ramai komentar netizen.
Pada postingan instagram terakhir di akun pribadinya @chndrika_, ia mendapat banyak kecaman netizen karena dugaan penganiayaan yang dilakukannya beberapa hari lalu.
Gmn rasanya dilaporin lg cik?? Penganiayaan ya? tulis akun @taqheurrtyy
promblematik dari jmn sekolah. tulis akun @cigafterovt
Thoriq udah kawin lah dia masih seputaran polisi lagi dan lagi?? tulis akun @rhisna.b. (*)
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polisi soal Chandrika Chika yang Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kronologinya
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.