Halmahera Selatan
Jaga Ketertiban, Pemkab Halmahera Selatan Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Perayaan Natal
Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melarang aktivitas di seluruh Tempat Hiburan Malam selama perayaan Natal 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melarang aktivitas di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama perayaan Natal 2024.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan penutupan Nomor : 331.1/4349/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Kasatpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, mengatakan bahwa dalam surat tersebut, melarang aktivitas THM selama dua hari, dari tanggal 24 Desember sampai 26 Desember.
Baca juga: Beda Aura, Lionel Messi Bikin Emi Martinez Merasa Beruntung: Kalau Lihat Dia Pasti Ingin Meniru
Dia menjelaskan, langkah penutupan ini bertujuan menjaga kemanan, ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, untuk mendukung situasi yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah Natal umat Kristen yang akan berlangsung 25 Desember.
"Kita jaga ketertiban Natal, jadi sejak surat pemberitahuan itu keluar maka setiap tempat karaoke atau jasa hiburan malam belum bisa dibuka," kata Rustam, Selasa (24/12/2024).
Rustam mengaku, surat pemberitahuan penutupan sementara THM telah disampaikan ke seluruh pelaku usaha.
Dia juga menyebut ada sanksi tegas yang dikenakan jika para pelaku usaha THM mengabaikan surat tersebut.
"Sanksi yang dikenakan adalah administrasi yaitu pencabutan izin," ungkapnya.
Rustam menambahkan, personel Satpol PP Halmahera Selatan akan memantau setiap THM di masa penutupan sementara.
Baca juga: Liga 1: Bek Andalan Persija Jakarta Ondrej Kudela Dipastikan Absen Saat Jumpa Malut United
Karena itu, ia berharap para pelaku usaha harus taat terhadap kebijakan pemerintah.
"Siang hari juga tidak bisa dibuka, kalau kedapatan kami tindak. Sekali lagi, ini dalam rangka ketertiban ibadah Natal umat Kristen," pungkasnya. (*)
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
| Sempat Hilang Misterius, Longboat Rp 50 Juta Milik Warga Desa Bahu Halmahera Selatan Ditemukan |
|
|---|
| Usung Tema Pemuda Kuat, Halsel Hebat, Pengurus DPD KNPI Halmahera Selatan Resmi Dilantik |
|
|---|
| Bikin Lampu Jalan Padam Total, Pencuri Kabel PJU di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/THM-di-Halmahera-Selatan-tutup-selama-Natal.jpg)