Sofifi
Pemprov Malut Lunasi Utang APBD Induk 2024, Sisa Rp211 Miliar Dibayar pada APBD Perubahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melunasi utang daerah pada APBD Induk 2024 sebanyak Rp303 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melunasi utang daerah pada APBD Induk 2024 sebanyak Rp303 miliar.
Sementara itu, utang sebesar Rp403 miliar dalam APBD Perubahan, telah terbayarkan sebanyak Rp191 miliar dan tersisa Rp211 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap 1 Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek
Menurutnya, Pj Gubernur Samsuddin A Kadir danm Pj Sekprov Abubakar Abdullah telah memberikan arahan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan pengajuan pembayaran utang.
"Alhamdulillah, utang pada APBD induk telah lunas sepenuhnya. Sementara itu, untuk APBD Perubahan, kami telah menyelesaikan Rp191 miliar, termasuk Rp48 miliar baru-baru ini. Kami mendorong OPD segera mengajukan permintaan pembayaran agar proses penyelesaian berjalan lancar," ujar Purbaya, Selasa (24/12/2024).
Melalui surat edaran nomor 900.1.3.1/0229/BPKAD/XII/2024, BPKAD Maluku Utara menegaskan kepada seluruh OPD agar memprioritaskan pengajuan Surat Permintaan Membayar (SPM) untuk pembayaran utang pihak ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Langkah ini diambil untuk memastikan pengurangan beban utang yang berpotensi dibawa ke tahun anggaran berikutnya.
Baca juga: Tidak Bertepuk Sebelah Tangan, Jadon Sancho Makin Betah, Fans Chelsea: Sesuai Harapan Kami
"Kami fokus membayar utang sesuai kemampuan APBD, seperti arahan Pj Gubernur. Hingga saat ini, total pembayaran utang telah mencapai 70 persen dari keseluruhan," jelas Purbaya.
Dengan capaian ini, Ahmad Purbaya mengungkapkan Pemprov Maluku Utara optimis dapat menyelesaikan sisa utang sebelum tahun anggaran berakhir.
"Hal ini diharapkan dapat meminimalkan pembebanan utang pada APBD 2025, sehingga fokus pembangunan dapat berjalan tanpa terganggu oleh kewajiban utang yang belum terselesaikan," tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.