Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Konsultasi ke Kemenkeu, Banggar DPRD Maluku Utara Evaluasi Dokumen APBD Induk 2025

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Ketua Banggar DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFIBadan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Ketua Banggar DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengungkapkan bahwa konsultasi tersebut terkait evaluasi dokumen APBD induk tahun 2025 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

"Menurut Direktur Keuangan Daerah, dokumen evaluasi APBD 2025 kini berada di meja Sekjen. Diperkirakan akan dikembalikan ke provinsi pada akhir tahun 2024," ujar Iqbal, Kamis (26/12/2024).

Baca juga: 5000 Wisatawan Kunjungi Tidore Sepanjang 2024

Iqbal menegaskan, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk mengarahkan perbaikan APBD. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pelaksanaan lelang dini untuk proyek infrastruktur prioritas.

"Proyek infrastruktur yang sangat mendesak harus segera dilakukan lelang dini. Namun, pelaksanaan proyek tetap menunggu adanya transfer dana masuk ke APBD agar tidak ada utang kepada pihak ketiga," jelasnya. 

Selain membahas APBD, Iqbal juga menyoroti perubahan mekanisme transfer Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2025.

Ia menjelaskan, DBH kabupaten/kota tidak lagi ditampung oleh Pemprov Maluku Utara, melainkan akan langsung ditransfer dari pusat ke pemerintah kabupaten/kota.

Sementara DBH untuk Pemprov Maluku Utara tetap akan ditransfer langsung ke kas daerah Pemprov.

Baca juga: Dipinjamkan Malut United ke PSIM Yogyakarta dan PSPS Pekanbaru, Ini Pesan Willem Nanlohy

"Mulai tahun 2025, transfer DBH pusat langsung ke kabupaten/kota sesuai porsi masing-masing. Hal ini bertujuan mempercepat distribusi dan meminimalkan potensi keterlambatan," ungkapnya.

Iqbal berharap, tahun anggaran 2025 menjadi momentum bagi Pemprov Maluku Utara untuk memperbaiki tata kelola anggaran, menghindari utang proyek, dan memastikan distribusi dana berjalan lancar.

"Kami berharap APBD 2025 dapat dikelola secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved