Ditreskrimum Polda Maluku Utara Tangani 1.556 Kasus Sepanjang 2024
Kasus yang ditangani Polres jajaran di Maluku Utara turun 10 persen dari 1.661 kasus di pada 2023 ke 1.492 kasus pada 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sepanjang 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menangani 1.556 kasus.
Menurut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, jumlah tersebut terbilang turun jika dibanding 2023.
"Turun 8,8 persen di tahun ini, jika dibanding tahun lalu yang jumlah 1.707 kasus, "katanya, Senin (30/12/2024).
Sementara untuk tindak pidana ringan (Tipiring) seperti cap tikus meningkat sebanyak 18 kasus atau 39 persen.
Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kombes Pol Iman Pribadi, Dirlantas Polda Malut yang Dirotasi Kapolri
Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran turun 10 persen, dari 1.661 kasus pada 2023 ke 1.492 kasus pada 2024.
Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melaksanakan penyidikan sebuah kasus.
Baca juga: Kekayaan Kombes Pol Andika Kelana Wiratama, Masuk Daftar 13 Pamen Polda Malut yang Dirotasi Kapolri
Yakni kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024.
Yang mana dalam kasus tersebut menewakan 6 orang, termasuk mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos.
"Kalau dilihat, rata-rata kasus di jajaran Polres alami penurunan sepanjang 2024, "pungkasnya. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.