Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ditreskrimum Polda Maluku Utara Tangani 1.556 Kasus Sepanjang 2024

Kasus yang ditangani Polres jajaran di Maluku Utara turun 10 persen dari 1.661 kasus di pada 2023 ke 1.492 kasus pada 2024

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROGRAM: Anggota Polda Maluku Utara saat lakukan edukasi kamtibmas ke kelompok pemuda di Kota Ternate, Senin (30/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sepanjang 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menangani 1.556 kasus.

Menurut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, jumlah tersebut terbilang turun jika dibanding 2023.

"Turun 8,8 persen di tahun ini, jika dibanding tahun lalu yang jumlah 1.707 kasus, "katanya, Senin (30/12/2024).

Sementara untuk tindak pidana ringan (Tipiring) seperti cap tikus meningkat sebanyak 18 kasus atau 39 persen.

Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kombes Pol Iman Pribadi, Dirlantas Polda Malut yang Dirotasi Kapolri

Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran turun 10 persen, dari 1.661 kasus pada 2023 ke 1.492 kasus pada 2024.

Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melaksanakan penyidikan sebuah kasus.

Baca juga: Kekayaan Kombes Pol Andika Kelana Wiratama, Masuk Daftar 13 Pamen Polda Malut yang Dirotasi Kapolri

Yakni kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024.

Yang mana dalam kasus tersebut menewakan 6 orang, termasuk mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos.

"Kalau dilihat, rata-rata kasus di jajaran Polres alami penurunan sepanjang 2024, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved