Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi di Maluku Utara Boleh Gunakan Senpi, Asalkan

Mulai tahun depan, tidak semua Polisi di Maluku Utara bisa gunakan Senpi organik Polri di lapangan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara perketat penggunaan senjata api (Senpi) organik Polri, untuk anggotanya.

Langkah ini diambil usai adanya instruksi Kapolri, dalam penggunaan Senpi sesuai SOP yang ditetapkan.

Perihal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Senin (30/12/2024).

Dikatakan, anggota yang kembali memegang Senpi harus melewati beberapa tahapan tes.

Baca juga: Kasus Narkoba di Maluku Utara Meningkat, 145 Tersangka Diringkus Polisi Selama 2024

Yang mana tes yang dikendalikan dimonitor langsung Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Suhendro.

"Kita berikan mereka (Senpi), tetapi harus melalui tahapan tes yang ketat, "ucap Bambang Suharyono.

"Tes yang nanti dijalani ialah tes menampak dan tes psikologi, "sambungnya.

Ada pun posisi/jabatan yang mengikuti tes adalah ajudan Kapolda, Wakapolda hingga para anggota Spripim.

Baca juga: Kasus Narkoba di Maluku Utara Meningkat, 145 Tersangka Diringkus Polisi Selama 2024

"Dua tes tersebut tidak hanya untuk jajaran Polda, tapi juga untuk jajaran Polres, "tutur Bambang Suharyono.

Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama anggota yang menggunakan Senpi di lapangan.

"Sudah pasti tes-nya ketat, kalau belum lulus tes, tidak bisa pegang Senpi. Ingat, tidak ada penilaian khusus, "katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved