Polisi di Maluku Utara Boleh Gunakan Senpi, Asalkan
Mulai tahun depan, tidak semua Polisi di Maluku Utara bisa gunakan Senpi organik Polri di lapangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara perketat penggunaan senjata api (Senpi) organik Polri, untuk anggotanya.
Langkah ini diambil usai adanya instruksi Kapolri, dalam penggunaan Senpi sesuai SOP yang ditetapkan.
Perihal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Senin (30/12/2024).
Dikatakan, anggota yang kembali memegang Senpi harus melewati beberapa tahapan tes.
Baca juga: Kasus Narkoba di Maluku Utara Meningkat, 145 Tersangka Diringkus Polisi Selama 2024
Yang mana tes yang dikendalikan dimonitor langsung Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Suhendro.
"Kita berikan mereka (Senpi), tetapi harus melalui tahapan tes yang ketat, "ucap Bambang Suharyono.
"Tes yang nanti dijalani ialah tes menampak dan tes psikologi, "sambungnya.
Ada pun posisi/jabatan yang mengikuti tes adalah ajudan Kapolda, Wakapolda hingga para anggota Spripim.
Baca juga: Kasus Narkoba di Maluku Utara Meningkat, 145 Tersangka Diringkus Polisi Selama 2024
"Dua tes tersebut tidak hanya untuk jajaran Polda, tapi juga untuk jajaran Polres, "tutur Bambang Suharyono.
Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama anggota yang menggunakan Senpi di lapangan.
"Sudah pasti tes-nya ketat, kalau belum lulus tes, tidak bisa pegang Senpi. Ingat, tidak ada penilaian khusus, "katanya mengakhiri. (*)
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Gandeng Investor Jepang Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Target Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Sawah dan Hortikultura |
![]() |
---|
Atasi Inflasi, Pemprov Maluku Utara Fokus Kembangkan Hortikultura di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.