Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Kasus Narkoba di Maluku Utara Meningkat, 145 Tersangka Diringkus Polisi Selama 2024

Sebanyak 145 tersangka narkoba diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran Polres selama tahun 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Barang Bukti narkoba saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Senin (30/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 145 tersangka narkoba diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran Polres selama tahun 2024.

“Dari jumlah itu tercatat sebanyak 123 kasus, baik Polda dan jajaran,” jelas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2023.

Baca juga: Kaleidoskop Perjalanan Malut United Sepanjang 2024 hingga Berlaga di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

Midi Siswoko merinci, untuk tahun 2024, jumlah kasus narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Maluku Utara sebanyak 61 perkara, Polres Ternate 26 perkara, Polres Halmahera Barat 9 perkara, Polres Halmahera Utara 7 perkara, Polres Halmahera Tengah 5 perkara, Polresta Tidore 4 perkara, Polres Halmahera Selatan 4 perkara.

Kemudian Polres Taliabu 3 perkara, Polres Kepulauan Sula 2 perkara, Polres Halmahera Timur 1 perkara dan Polres Morotai 1 perkara.

Berdasarkan usia, lanjut Midi, tersangka penyalahgunaan narkoba di tahun 2024 di dominasi usia 20-29 tahun, yakni 71 orang atau 49 persen dari total tersangka.

Tak hanya itu, jumlah pemakai pun meningkat sebanyak 5 orang atau 5 persen dari tahun 2023, yang hanya 96 pemakai.

Baca juga: 4 Sisi Positif dan Negatif Transfer Fikayo Tomori ke Juventus, Fans AC Milan Trauma Pierre Kalulu

"Sedangkan berdasarkan peran tersangka, 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai, tersangka didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 141 orang dan 4 orang perempuan," ungkapnya.

Sementara itu, Barang Bukti (BB) yang diamankan di tahun 2024 terdiri atas 18,1 kg ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 tembakau sintetis, dan 500 butir obat tramadol.

"Kota Ternate merupakan jalur masuk narkoba seperti sabu-sabu maupun ganja dan sebagainya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved