Halmahera Selatan
Proyek Kawasan Strategis Ekonomi di Halmahera Selatan Baru Capai 58,42 Persen, Ini Kendalanya
Progres proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi di Halmahera Selatan, Malut yang dikerjakan pada Oktober 2023 baru capai 58,42%
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Progres proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dikerjakan pada Oktober 2023 lalu baru mencapai 58,42 persen.
Proyek pembangunan penataan kawasan strategis ekonomi ini masuk dalam salah satu item kegiatan Multiyears yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran sebanyak Rp84 miliar lebih.
Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M Idham Pora, mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dialami sehingga memasuki akhir tahun 2024 ini progres proyek tersebut baru mencapai angka 58,42 persen.
Baca juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris dan Artinya, Bisa Jadi Status WA atau Story IG
"Kendalanya seperti saya sampaikan sebelumnya, yaitu pembebasan lahan. Hal ini yang mengganggu kerja-kerja rekanan. Jadi bisa dibilang (progres) masih jauh dari target," ujarnya, Senin (30/12/2024).
"Tapi kalau untuk dua item kegiatan Multiyears, yaitu pembangunan jalan dan jembatan serta pelabuhan semut, itu saya belum cover progresnya," sambung dia.
Idham menjelaskan, dalam proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi, terdapat tiga sub kegiatan yaitu pembangunan pendistrian jalan, penataan kawasan Pantai Labuha, serta pembangunan Pasar Babang.
Di mana secara keseluruhan progres keuangannya sudah mencapai 57,5 persen atau Rp47 miliar dari total anggaran Rp84 miliar lebih.
"Sisa anggaran yang belum cair Rp36 miliar lebih. Pekerjaan dibayar sesuai progress," ungkapnya.
Menurut Idham, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR, akan memberi tambahan waktu kepada setiap rekanan kerja kegiatan Multiyears hingga tahun 2025.
Karena dalam perjanjian kontrak kerja, ada peristiwa kompensasi yang harus dijalankan supaya setiap proyek yang dikerjakan dapat dituntaskan.
"Jadi ini proyek kan ada kendala lahan yang dalam perencanaannya tidak tepat. Misalnya karena masalah lahan, sehingga pekerjaan tertunda berbulan-bulan. Nah kalau dia tertunda 7 bulan, maka tambahan waktunya 7 bulan," paparnya.
Baca juga: 50 Ucapan Tahun Baru 2025 Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Cocok Jadi Caption InstaStory
Idham juga menyatakan, pihaknya selalu meminta pandangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan terkait pelaksanaan proyek yang belakangan ini mengalami masalah sengketa lahan.
Oleh sebab itu, langkah-langkah yang diambil akan sesuai petunjuk atau rekomendasi Kejari.
"Kita bekerjasama dengan Kejaksaan, jadi kita terus minta petunjuk. Kemudian untuk pembayaran jika pekerjaan sudah selesai, anggarannya ada, dan itu akan dilakukan tahun 2025," pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.