Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Proyek Kawasan Strategis Ekonomi di Halmahera Selatan Baru Capai 58,42 Persen, Ini Kendalanya

Progres proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi di Halmahera Selatan, Malut yang dikerjakan pada Oktober 2023 baru capai 58,42%

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMBANGUNAN: Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, M. Idham Pora ketika menjelaskan pelaksanaan pekerjaan proyek yang termuat dalam kegiatan multiyears, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Progres proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dikerjakan pada Oktober 2023 lalu baru mencapai 58,42 persen.

Proyek pembangunan penataan kawasan strategis ekonomi ini masuk dalam salah satu item kegiatan Multiyears yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran sebanyak Rp84 miliar lebih.

Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M Idham Pora, mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dialami sehingga memasuki akhir tahun 2024 ini progres proyek tersebut baru mencapai angka 58,42 persen.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris dan Artinya, Bisa Jadi Status WA atau Story IG

"Kendalanya seperti saya sampaikan sebelumnya, yaitu pembebasan lahan. Hal ini yang mengganggu kerja-kerja rekanan. Jadi bisa dibilang (progres) masih jauh dari target," ujarnya, Senin (30/12/2024).

"Tapi kalau untuk dua item kegiatan Multiyears, yaitu pembangunan jalan dan jembatan serta pelabuhan semut, itu saya belum cover progresnya," sambung dia.

Idham menjelaskan, dalam proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi, terdapat tiga sub kegiatan yaitu pembangunan pendistrian jalan, penataan kawasan Pantai Labuha, serta pembangunan Pasar Babang.

Di mana secara keseluruhan progres keuangannya sudah mencapai 57,5 persen atau Rp47 miliar dari total anggaran Rp84 miliar lebih.

"Sisa anggaran yang belum cair Rp36 miliar lebih. Pekerjaan dibayar sesuai progress," ungkapnya.

Menurut Idham, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR, akan memberi tambahan waktu kepada setiap rekanan kerja kegiatan Multiyears hingga tahun 2025.

Karena dalam perjanjian kontrak kerja, ada peristiwa kompensasi yang harus dijalankan supaya setiap proyek yang dikerjakan dapat dituntaskan.

"Jadi ini proyek kan ada kendala lahan yang dalam perencanaannya tidak tepat. Misalnya karena masalah lahan, sehingga pekerjaan tertunda berbulan-bulan. Nah kalau dia tertunda 7 bulan, maka tambahan waktunya 7 bulan," paparnya.

Baca juga: 50 Ucapan Tahun Baru 2025 Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Cocok Jadi Caption InstaStory

Idham juga menyatakan, pihaknya selalu meminta pandangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan terkait pelaksanaan proyek yang belakangan ini mengalami masalah sengketa lahan.

Oleh sebab itu, langkah-langkah yang diambil akan sesuai petunjuk atau rekomendasi Kejari.

"Kita bekerjasama dengan Kejaksaan, jadi kita terus minta petunjuk. Kemudian untuk pembayaran jika pekerjaan sudah selesai, anggarannya ada, dan itu akan dilakukan tahun 2025," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved