Selama 2024 Polresta Tidore Tangani 2.064 Perkara Narkoba hingga Lakalantas
Polresta Tidore menangani 2.064 perkara sepanjang tahun 2024 dan sudah menyelesaikan sebanyak 1.990 perkara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polresta Tidore menangani 2.064 perkara sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat saat konferensi pers akhir tahun yang dilakukan di Caffe Djoung, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Senin (30/12/2024).
Yury mengatakan, dari ribuan perkara tersebut, terdapat 1.990 perkara yang telah diselesaikan dan 74 perkara lainnya masih dalam penanganan.
Baca juga: Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025, Ada Sisi Positif dan Negatif bagi Skuad Bojan Hodak
"74 perkara yang ditangani teridir dari 1 kasus Kecelakaan Lalulintas 1 kasus narkoba serta 72 kasus kriminal," ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Ia memastikan, perkara itu akan tetap diselesaikan oleh pihaknya.
Diketahui, selama 2024, Polresta Tidore juga meraih sejumlah penghargaa, baik dari Ombudsman dan Polda Maluku Utara. (*)
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
| Ternyata Ini Alasan Dinas PUPR Taliabu Tutup Akses Jembatan Fangahu |
|
|---|
| Selama Jadi Bupati Taliabu, Sashabila Mus Ingin Semua Pekerjaan Fisik Harus Tuntas |
|
|---|
| Kajari Halmahera Selatan Dinilai Bohongi Publik Soal Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol 2024 |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/konferensi-pers-polres-tidore.jpg)