Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP

Disdukcapil tidak boleh berlarut-larut mengatasi hal tersebut karena jangkauan pengurusan e-KTP maupun KK di wilayah kepulauan butuh biaya cukup besar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribun Ternate/ Randi Basri
PELAYANAN: Perekaman e-KTP di Disdukcapil Kota Ternate belum lama. Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud menyoroti kehabisan tinta percetakan e-KTP dan keterbatasan blanko e-KTP pada OPD tersebut 

Ringkasan Berita:1. DPRD Halmahera Selatan menyoroti kehabisan tinta percetakan e-KTP dan keterbatasan blanko e-KTP di Disdukcapil
2. Sorotan itu datang dari Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud
3. Gufran: "Kami melihat tidak ada unsur kesengajaan dari Disdukcapil, tapi kami mendesak pengadaan dipercepat"

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menyoroti kehabisan tinta percetakan e-KTP dan keterbatasan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lembaga wakil rakyat itu pun mendesak Disdukcapil mempercepat pengadaan tinta dan blanko agar pelayanan adminstrasi kependudukan tidak mengalami hambatan.

"Kami melihat tidak ada unsur kesengajaan dari Disdukcapil, tapi kami mendesak pengadaan dipercepat."

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud saat ditemui Tribunternate.com, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Menanam Benih Harapan, PT GMM di Halmahera Selatan Dukung Masa Depan Siswa Berprestasi di Gane

Politisi Partai Golkar ini juga mengaku mendapat keluhan warga terkait pelayanan adminstari kependudukan di Disdukcapil setelah tinta percetakan e-KTP dilaporkan habis.

Oleh karena itu, Disdukcapil tidak boleh berlarut-larut mengatasi hal tersebut karena jangkauan pengurusan e-KTP maupun KK di wilayah kepulauan butuh biaya cukup besar.

"Warga dari Pulau Kayoa, Makian maupun Obi datang melakukan perekaman e-KTP harus dengan biaya."

ETIK - Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud. Ia mengatakan anggota DPRD dari PDI-P, Masdar Mansur, tak bisa dipores etik terkait cuitan kontroversinya di media sosial (Medsos) Facebook, Kamis (4/9/2025).
Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Mereka harus naik kapal, harus menginap pula, kadi kalau datang jauh-jauh kemudian balik tidak ada hasil, itu masalah, "cetusnya.

Gufran mendorong Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba agar mengevaluasi kembali proses pelayanan adminstrasi kependudukan di Disdukcapil.

Jika tidak, warga di wilayah kepulauan akan selamanya merasakan kesulitan dalam pengurusan e-KTP dan KK.

"Jadi kami di Komisi II selaku mitra kerja Disdukcapil berharap masalah ini segera diatasi."

"Daerah kita ini kepulauan, tetapi pelayanan harus menyentuh semua wilayah, "imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin juga mengaku telah menerima laporan terkait masalah ini.

Ia lantas menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh anggaran.

"Ini sudah dikoordinasikan ke Sekda selaku Ketua TAPD agar hal-hal yang mengalami kekuarangan itu diadakan secara cepat, "ujar Helmi usai hadiri deklarasi damai di Kantor Haji dan Umrah Halmahera Selatan, Senin (6/4/2026).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved