Miras
7 Ribu Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres Ternate, Kerugian Negara Capai Rp90 Juta
Sebanyak 7 ribu liter miras jenis cap tikus hasil sitaan sepanjang tahun 2024 oleh Polres Ternate dan jajaran dimusnahkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 7 ribu liter miras jenis cap tikus hasil sitaan sepanjang tahun 2024 oleh Polres Ternate dan jajaran dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan secara simbolis itu dihelat di halaman kantor Polres Ternate yang dipimpin Wakapolres, Kompol. Riki Arinanda, Selasa (31/12/2024).
Kompol Riki Arinanda mengaku, miras tersebut selain hasil temuan atau sitaan dari Polres maupun Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Ternate, juga mencakup temuan Kodim 1501 Ternate sebanyak 1.000 botol.
Baca juga: Enzo Maresca Ogah Pusingkan Joao Felix, Bos Chelsea: Terkadang Memang Tak Sesuai Harapan
“Jadi barang bukti ini ada yang datang dari Manado dan daratan Halmahera yang dipasok gunakan transportasi laut,” katanya.
Riki mengatakan, modus yang sering digunakan adalah mencampurkan barang bukti dengan sayur hingga air kemasan di atas kapal yang masuk ke Ternate.
“Tujuan agar mengelabui petugas atau anggota, mereka campurkan dengan sayur maupun air kemasan supaya tidak mudah diketahui diketahui saat tiba di pelabuhan,” jelasnya.
Baca juga: Raheem Sterling Sudah Ramal Nasib Cole Palmer sejak Dulu, Winger Arsenal Bilang ke Tosin Adarabioyo
Selain mengamankan ribuan liter miras, Riki menuturkan anggota juga berhasil mengamankan 9 terduga pelaku atau pemilik barang haram tersebut.
“Terduga pelaku ada 9 orang dan sudah diproses,” ungkapnya.
Lanjutnya, umlah total barang bukti yang disita dan dilakukan pemusnahan di akhir tahun ini mencapai 7.000 liter cap tikus termasuk puluhan botol maupun kaleng minuman bermerek.
“Total kerugian Rp79 juta lebih dan jika ditambah dengan 1.000 yang di luar maka total kerugian negara senilai Rp90 juta,” katanya mengakhiri. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.