Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong

"Kami selalu menerima semua aduan warga untuk ditindaklanjuti, terutama mengenai Kamtibmas, "tegas KBO Sabhara Polres Taliabu Ipda Imran Husaleka

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu bubarkan sejumlah remaja saat asik konsumsi miras jenis cap tikus di Gazebo Landmark Bobong, Selasa (28/10/2025) malam 
Ringkasan Berita:1. Landmark Bobong sering dipakai sebagai tempat pesta miras
2. Pesta miras disinyalir dapat memicu potensi gangguan kamtibmas
3. Semua aduan pasti ditindaklanjuti, termasuk gangguan kamtibmas (pesta miras)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menindaklanjuti laporan warga perihal peredaran minuman keras (Miras) di Desa Bobong (ibu kota kabupaten) yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas.

Diketahui, di lokasi Landmark Bobong, belakangan ini sering ditemukan bekas botol miras.

Karenanya dalam patroli, Selasa (27/10/2025) malam, polisi mendapati sejumlah remaja di gazebo landmark tersebut.

Yang mana saat didekati, sejumlah remaja tersebut sedang pesta miras jenis cap tikus.

Baca juga: DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025

Informasi ini dibenarkan KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka kepada Tribunternate.com, Rabu (29/10/2025).

MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu bubarkan sejumlah remaja saat asik konsumsi miras jenis cap tikus di Gazebo Landmark Bobong, Selasa (28/10/2025) malam
MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu bubarkan sejumlah remaja saat asik konsumsi miras jenis cap tikus di Gazebo Landmark Bobong, Selasa (28/10/2025) malam (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Kata Ipda Imran Husaleka, sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi miras berjumlah 3 orang, berasal dari Kecamatan Lede.

"Setelah terima laporan warga soal penemuan botol bir di Landmark."

"Kami temukan beberapa pemuda yang sementara pesta miras di gazebo seputaran landmark."

"Melihat itu, anggota langsung bubarkan giat tersebut, "ungkap Ipda Imran Husaleka.

Baca juga: TP PKK Tidore Ikut Gerakan Tanam Cabai Serentak untuk Dukung Ketahanan Pangan

Menurut Ipda Imran Husaleka, pihaknya selalu menerima semua aduan untuk ditindaklanjuti terutama mengenai kamtibmas. 

Yang mana pihaknya akan terus memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Taliabu.

"Terkait laporan apa pun tentang gangguan kamtibmas, Insya Allah kami akan segera mungkin untuk merespon, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved