Miras
Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong
"Kami selalu menerima semua aduan warga untuk ditindaklanjuti, terutama mengenai Kamtibmas, "tegas KBO Sabhara Polres Taliabu Ipda Imran Husaleka
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Landmark Bobong sering dipakai sebagai tempat pesta miras
2. Pesta miras disinyalir dapat memicu potensi gangguan kamtibmas
3. Semua aduan pasti ditindaklanjuti, termasuk gangguan kamtibmas (pesta miras)
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menindaklanjuti laporan warga perihal peredaran minuman keras (Miras) di Desa Bobong (ibu kota kabupaten) yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas.
Diketahui, di lokasi Landmark Bobong, belakangan ini sering ditemukan bekas botol miras.
Karenanya dalam patroli, Selasa (27/10/2025) malam, polisi mendapati sejumlah remaja di gazebo landmark tersebut.
Yang mana saat didekati, sejumlah remaja tersebut sedang pesta miras jenis cap tikus.
Baca juga: DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025
Informasi ini dibenarkan KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka kepada Tribunternate.com, Rabu (29/10/2025).
Kata Ipda Imran Husaleka, sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi miras berjumlah 3 orang, berasal dari Kecamatan Lede.
"Setelah terima laporan warga soal penemuan botol bir di Landmark."
"Kami temukan beberapa pemuda yang sementara pesta miras di gazebo seputaran landmark."
"Melihat itu, anggota langsung bubarkan giat tersebut, "ungkap Ipda Imran Husaleka.
Baca juga: TP PKK Tidore Ikut Gerakan Tanam Cabai Serentak untuk Dukung Ketahanan Pangan
Menurut Ipda Imran Husaleka, pihaknya selalu menerima semua aduan untuk ditindaklanjuti terutama mengenai kamtibmas.
Yang mana pihaknya akan terus memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Taliabu.
"Terkait laporan apa pun tentang gangguan kamtibmas, Insya Allah kami akan segera mungkin untuk merespon, "tandasnya. (*)
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|
| Sekali Lagi Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 300 Liter Cap Tikus: Demi Kamtibmas |
|
|---|
| Polisi Sita Miras dari KM Graselia dan KM Sabuk di Taliabu, Kantongi Nama Pemilik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.