Halmahera Timur
Akhir 2024, Polres Halmahera Timur Musnahkan Ribuan Jenis Miras
Polres Halmahera Timur, Maluku Utara memusnahkan ribuan liter Minuman Keras (Miras) yang disita sepanjang tahun 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Polres Halmahera Timur, Maluku Utara memusnahkan ribuan liter Minuman Keras (Miras) yang disita sepanjang tahun 2024.
Ribuan liter Miras itu merupakan barang bukti 52 kasus. Dari kasus peredaran Miras, Polres Halmahera Timur juga memproses 51 orang tersangka.
Miras yang dimusnahkan Polres Halmahera Timur pada Slasa (31/12/2024) hari ini terdiri atas, 345 liter cap tikus, 6.598 liter saguer, 205 botol Cap Tikus, 84 Botol Bir Putih, 153 Kaleng Bir Putih, dan 49 Botol bir hitam.
Baca juga: 3 Pemain AC Milan Dilirik Juventus, Si Nyonya Tua Cari Gratisan, Ketagihan setelah Pierre Kalulu
Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah mengatakan, peredaran miras ilegal menjadi pemicu tindakan kriminal dan konflik sosial.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif Miras.
"Kami akan memperketat pengawasan distribusi dan penjualan Miras di wilayah rawan dan mendorong peran tokoh agama dan masyarakat dalam sosialisasi terkait Miras," tandasnya. (*)
| DPRD Haltim Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang |
|
|---|
| IMI dan KONI Siap Gelar Grasstrack Open Championship 2026 di Halmahera Timur |
|
|---|
| Jalan Lintas Maba-Buli Haltim Penuh Lumpur Usai Hujan Deras, Warga Minta Penanganan Serius |
|
|---|
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pemusnahan-miras-di-haltim.jpg)