Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Tangani 105 Perkara Sepanjang 2024, Paling Banyak Tipidum

Sepanjang tahun 2024, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menangani sebanyak 105 perkara

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan (kiri) memberi keterangan penanganan perkara dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sepanjang tahun 2024, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menangani sebanyak 105 perkara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, di Konferensi Pers akhir tahun 2024 di Mako Polres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan.

Hendra mengungkapkan, ratusan perkara tersebut terdiri dari 89 perkara tindak pidana umum atau Tipidum, 12 perkara pidana khusus, serta 4 perkara pidana penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Laut, Basarnas Ternate Patroli Jelang Pergantian Tahun

Hendra menyebut, jumlah perkara tahun 2024 ini mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang mencapai 212 perkara.

Atas hal itu, dia menilai penceghan situasi khamtibmas dan kesadaran  hukum masyarakat Halmahera Selatan atas perbuatan tindak pidana mulai meningkat.

"Kami sudah selesaikan 58 perkara atau 55 persen, baik itu sudah ada putusan hukum tetap dan restorative justice. Sementara perkara yang belum selesai atau sedang masih diproses ada 47," kata Hendra, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, untuk perkara tindak pidana ringan yang ditangani pada tahun 2024 terdapat 10 kasus dan 5 perkara telah diselesaikan.

Selanjutnya untuk temuan Minuman Keras (Miras) selama proses razia yang dilaksanakan Polres Halmahera Selatan pada tahun 2024 terdiri dari Miras jenis Cap Tikus, Saguer, Bir Hitam, Bir Putih, dan Anggur Merah.

Hendra menuturkan, Miras yang dirazia 1.588 Cap Tikus, 16.948 Saguer, 164 botol Bir Hitam, 112 kaleng Bir Putih dan 8 botol Anggur Merah.

"Semua temuan Miras sepanjang tahun 2024, kita sudah musnahkan semua. Termasuk hari ini ada 575 liter Cap Tikus, 250 liter Saguer, 10 botol Bir Hitam dan 7 botol Anggur Merah yang kita musnahkan," tuturnya.

Baca juga: Progres Capai 98 Persen, Proyek Jembatan SP3 di Morotai Dipastikan Rampung Tahun Ini

Hendra juga mengungkapkan, data lakalantas di Halmahera Selatan selama tahun 2024 sebanyak 22 perkara dengan korban 44 orang.

Jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Kalau 2024 ada 11 korban meninggal dunia, 2023 itu ada 8. Di tahun 2024, kerugian materil dalam perkara lakalantas sebanyak Rp67 juta lebih," pungkas Hendra. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved