Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Tangani 105 Perkara Sepanjang 2024, Paling Banyak Tipidum
Sepanjang tahun 2024, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menangani sebanyak 105 perkara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sepanjang tahun 2024, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menangani sebanyak 105 perkara.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, di Konferensi Pers akhir tahun 2024 di Mako Polres Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan.
Hendra mengungkapkan, ratusan perkara tersebut terdiri dari 89 perkara tindak pidana umum atau Tipidum, 12 perkara pidana khusus, serta 4 perkara pidana penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Laut, Basarnas Ternate Patroli Jelang Pergantian Tahun
Hendra menyebut, jumlah perkara tahun 2024 ini mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang mencapai 212 perkara.
Atas hal itu, dia menilai penceghan situasi khamtibmas dan kesadaran hukum masyarakat Halmahera Selatan atas perbuatan tindak pidana mulai meningkat.
"Kami sudah selesaikan 58 perkara atau 55 persen, baik itu sudah ada putusan hukum tetap dan restorative justice. Sementara perkara yang belum selesai atau sedang masih diproses ada 47," kata Hendra, Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, untuk perkara tindak pidana ringan yang ditangani pada tahun 2024 terdapat 10 kasus dan 5 perkara telah diselesaikan.
Selanjutnya untuk temuan Minuman Keras (Miras) selama proses razia yang dilaksanakan Polres Halmahera Selatan pada tahun 2024 terdiri dari Miras jenis Cap Tikus, Saguer, Bir Hitam, Bir Putih, dan Anggur Merah.
Hendra menuturkan, Miras yang dirazia 1.588 Cap Tikus, 16.948 Saguer, 164 botol Bir Hitam, 112 kaleng Bir Putih dan 8 botol Anggur Merah.
"Semua temuan Miras sepanjang tahun 2024, kita sudah musnahkan semua. Termasuk hari ini ada 575 liter Cap Tikus, 250 liter Saguer, 10 botol Bir Hitam dan 7 botol Anggur Merah yang kita musnahkan," tuturnya.
Baca juga: Progres Capai 98 Persen, Proyek Jembatan SP3 di Morotai Dipastikan Rampung Tahun Ini
Hendra juga mengungkapkan, data lakalantas di Halmahera Selatan selama tahun 2024 sebanyak 22 perkara dengan korban 44 orang.
Jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023.
"Kalau 2024 ada 11 korban meninggal dunia, 2023 itu ada 8. Di tahun 2024, kerugian materil dalam perkara lakalantas sebanyak Rp67 juta lebih," pungkas Hendra. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.