Halmahera Selatan
Tingginya Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Tuai Sorotan
Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan menyayangkan kasus-kasus dugaan kekerasan perempuan dan anak masih luput dari perhatian Pemerintah Daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara Ferawati Samsir menyoroti tingginya angka kasus terhadap perempuan dan anak.
Dia menilai, penegakan hukum terhadap para terduga pelaku belum maksimal.
Hal itu berdasarkan data penanganan kasus sepanjang tahun 2024, yang ditangani Polres Halmahera Selatan.
Di mana data tersebut menyebutkan bahwa dugaan pencabulan anak di bawah umur tercatat 4 kasus, dan baru diselesikan 1 kasus.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Pembagian DBH Daerah Tidak Melalui Pemprov Hingga Nelayan Hilang di Taliabu
Kemudian dugaan penganiayaan anak 1 kasus, kekerasan anak di bawah umur 1 kasus.
Kemudian persetubuhan anak di bawah umur 5 kasus dan terselesaikan 1 kasus, serta KDRT 3 kasus.
"Kasus demi kasus terus bermunculan, namun belum diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak hukum, "ujar Ferawati, Jumat (3/1/2025).
Menurut Ferawati, kasus-kasus dugaan kekerasan perempuan dan anak juga maslih luput dari perhatian Pemerintah Daerah.
Jika ada perhatian serius, maka sudah ada langkah strategis yang diambil untuk memberantas hinga mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.
"Seharusnya sudah ada langkah konkrit untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku yang tidak beradab, sesuai aturan yang berlaku, "tegasnya.
Ferawati juga menyentil kasus dugaan Rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Selatan, yang terjadi pada 23 Desember 2024.
Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Pol Agus Yulianto, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang Baru
Dalam kasus ini, terdapat 3 pria yang diduga terlibat. Korban disetubuhi lalu di video dan disebarluaskan.
Ferawati pun mendesak Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatensi kasus tersebut.
"Kemudian DP3AKB juga tidak boleh diam, kasus-kasus seperti ini harus dikawal. Psikologi para korban juga dipulihakan, "tandasnya. (*)
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.