Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tingginya Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Tuai Sorotan

Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan menyayangkan kasus-kasus dugaan kekerasan perempuan dan anak masih luput dari perhatian Pemerintah Daerah

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kohati HMI Cabang Bacan
STATEMENT: Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara Ferawati Samsir 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara Ferawati Samsir menyoroti tingginya angka kasus terhadap perempuan dan anak.

Dia menilai, penegakan hukum terhadap para terduga pelaku belum maksimal.

Hal itu berdasarkan data penanganan kasus sepanjang tahun 2024, yang ditangani Polres Halmahera Selatan.

Di mana data tersebut menyebutkan bahwa dugaan pencabulan anak di bawah umur tercatat 4 kasus, dan baru diselesikan 1 kasus.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Pembagian DBH Daerah Tidak Melalui Pemprov Hingga Nelayan Hilang di Taliabu

Kemudian dugaan penganiayaan anak 1 kasus, kekerasan anak di bawah umur 1 kasus.

Kemudian persetubuhan anak di bawah umur 5 kasus dan terselesaikan 1 kasus, serta KDRT 3 kasus.

"Kasus demi kasus terus bermunculan, namun belum diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak hukum, "ujar Ferawati, Jumat (3/1/2025).

Menurut Ferawati, kasus-kasus dugaan kekerasan perempuan dan anak juga maslih luput dari perhatian Pemerintah Daerah.

Jika ada perhatian serius, maka sudah ada langkah strategis yang diambil untuk memberantas hinga mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.

"Seharusnya sudah ada langkah konkrit untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku yang tidak beradab, sesuai aturan yang berlaku, "tegasnya.

Ferawati juga menyentil kasus dugaan Rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Selatan, yang terjadi pada 23 Desember 2024.

Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Pol Agus Yulianto, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang Baru

Dalam kasus ini, terdapat 3 pria yang diduga terlibat. Korban disetubuhi lalu di video dan disebarluaskan.

Ferawati pun mendesak Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatensi kasus tersebut.

"Kemudian DP3AKB juga tidak boleh diam, kasus-kasus seperti ini harus dikawal. Psikologi para korban juga dipulihakan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved