Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Galela Halmahera Utara

Terbanyak akan diterima Desa Mamuya. Paling sedikit akan diterima Desa Towara. 

Tribuntrnate.com/ Arafik Hamid
Salah satu perahu penarik ojek di Tanjung Bongo, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Jumat (02/12/2022). Kecamatan Galela akan menerima dana desa 2025 sebanyak Rp 5,85 miliar untuk disalurkan ke 7 desa. 

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar. 

Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya diperuntukkan untuk 196 desa di Kabupaten Halmahera Utara

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing. 

Khusus Kecamatan Galela, ada 7 desa yang akan menerimanya. 

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Mamuya. Paling sedikit akan diterima Desa Towara. 

Baca juga: Dana Desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara Capai Rp 869 M: Terbanyak Halsel, Paling Sedikit Tidore

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Selasa (7/1/2025). 

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 7 desa di Kecamatan Galela, Kabupaten Halut, Maluku Utara:

Kecamatan Galela

1. Desa Soa-Sio

Alokasi dasar Rp 607.122.000

Alokasi formula Rp 112.752.000

Alokasi kinerja Rp 258.510.000

Total Rp 978.384.000

2. Desa Pune

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Alokasi formula Rp 149.880.000

Alokasi kinerja Rp 258.510.000

Total Rp 948.506.000

3. Desa Mamuya

Alokasi dasar Rp 607.122.000

Alokasi formula Rp 296.640.000

Alokasi kinerja Rp 258.510.000

Total Rp 1.162.272.000

4. Desa Toweka

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Alokasi formula Rp 169.614.000

Total Rp 709.730.000

5. Desa Simau 

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Alokasi formula Rp 187.575.000

Total Rp 727.691.000

6. Desa Barataku

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Alokasi formula Rp 166.077.000

Total Rp 706.193.000

7. Desa Towara

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Aokasi formula Rp 77.022.000

Total Rp 617.138.000

 

Penggunaan Dana Desa 2025

Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
  4. Mendukung program ketahanan pangan
  5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
  7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
  8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Demikian rincian dana desa dari APBN 2025 untuk 7 desa di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Malut. 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved