Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Tekankan Kedisiplinan ASN: Tingkatkan Pelayanan, Kantor Tidak Boleh Kosong

Di tahun 2025, ASN Pemprov Maluku Utara wajib tingkatkan disiplin dengan mulai berkantor di Sofifi, ibu kota Provinsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
KINERJA: Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir 

TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir menginstruksikan seluruh Pimpinan OPD untuk memastikan ASN berkantor di ibu kota provinsi, Sofifi.

Hal ini ditegaskan guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Kepala OPD harus hadir dan memastikan stafnya juga berkantor. Tidak bisa hanya memantau dari jauh."

"Jika ada kegiatan di luar kantor, harus dilengkapi surat tugas yang diketahui oleh kepala OPD, "ujar Samsuddin, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Andrey Santos Dipulangkan ke Chelsea, Biar Enzo Maresca Ga Terus Andalkan Caicedo dan Enzo Fernandez

Menurut Samsuddin, kehadiran dan pengawasan langsung dari para Pimpinan OPD sangat penting untuk mencegah kekosongan aktivitas di kantor yang dapat menghambat pelayanan masyarakat.  

"Mulai 2025 ini, kita harus lebih disiplin. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai kantor kosong karena staf tidak hadir, "tegasnya.

Pj Gubernur juga meminta kepala OPD yang bertugas di luar Sofifi untuk melaporkan secara rinci tujuan dinas mereka kepada Sekretaris Daerah.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Jika kepala OPD pergi dinas, tujuan dan alasannya harus jelas. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu akibat tidak adanya pengawasan di kantor, "katanya.

Selain menyoroti kedisiplinan, Samsuddin mengingatkan pentingnya perencanaan program kerja yang matang.

Ia menegaskan bahwa pengajuan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan dan program harus segera dilaksanakan tanpa penundaan.

"Saya berharap pencapaian kita di tahun 2025 bisa lebih baik dari tahun 2024. Untuk itu, program kerja harus direncanakan dengan baik dan dieksekusi tepat waktu, "ucapnya.

Pj Gubernur juga mengingatkan aparatur penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Rekam Jejak AKP Umar Kombong, Kasi Humas Polres Ternate yang Memulai Karier Kepolisian Sejak 1998

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Maluku Utara.

"Semua elemen pemerintahan harus bersinergi untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal."

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan masyarakat, "tutup Samsuddin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved