Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Minta OPD Tidak Gunakan Cara Konvensional dalam Penarikan PAD 2025
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di tahun 2024 tercatat mencapai Rp225 miliar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di tahun 2024 tercatat mencapai Rp225 miliar.
Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yaitu Rp210 miliar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengapresiasi capaian itu.
Baca juga: Beasiswa PIP Segera Cair, Kadis Pendidikan Halmahera Timur: Semua Rekening Diurus Sekolah
Ia juga sepakat jika PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi digenjot naik di tahun 2025, meski hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah terkesan stagnasi di tahun 2024.
"Dari empat objek pendapatan asli daerah, yang berpotensi naik adalah pajak daerah dan retribusi," kata Rustam, Jumat (10/1/2025).
Rustam juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang PAD tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional untuk menggarap pendapatan daerah.
Misalnya industri mining di Pulau Obi, harus menjadi fokus OPD dalam penarikan retribusi.
Baca juga: Disorot DPRD, Disperindagkop Halmahera Selatan Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Nakal
"Harus ada tracking and treatment terhadap objek pendapatan, supaya PAD kita terus meningkat," imbuhnya.
Dia juga menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Halmahera Selatan yang mengatur tentang pajak dan retribusi mestinya dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantingan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
"Kita tidak bisa berharap banyak soal dana perimbangan yang ditransfer oleh pemerintah pusat, karena itu sudah punya post kegiatan yang sudah di tentukan berdasarkan regulasi," pungkas Rustam. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.