Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Pertanyakan Pembangunan Fisik T.A 2023-2024 ke Sejumlah Kades
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara minta DPMD mengurus usulan pencairan anggaran operasional dan gaji perangkat desa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi I DRPD Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (13/1/2025).
Ada pun RDP itu terkait dengan pembahasan evaluasi kinerja 17 Kepala Desa (Kades) se Pulau Taliabu.
17 Kades tersebut adalah Kades Kasango, Kades Beringin, Kades Salati, Kades Nggele.
Lalu Kades One May, Kades Lede, Kades Balohang, Kades Langganu, Kades Talo, Kades Holbota.
Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis di Halmahera Timur Baru Akan Dilakukan April Mendatang
Kemudian Kades Kawalo, Kades Bahu, Kades Bapenu, Kades Galebo, Kades Nggoli, Kades, Jorjoga dan Kades Tikong.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agusmawati Toib Koten.
Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu Hasanudin mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menanyakan soal kinerja Kades.
"Dan yang paling terpenting tadi yang kami tanyakan masalah kegiatan fisik, yang mereka gunakan DD mulai 2023 sampai 2024, "ungkap Hasanudin.
Selain itu, wakil rakyat meminta Kepala DPMD Taliabu untuk mengurus usulan pencairan anggaran operasional dan gaji perangkat desa yang belum dibayar oleh BPKAD Taliabu.
"Kepala-kepala Desa ini banyak beralasan, katanya mereka tidak menjalankan tugas karena operasionalnya tidak ada, "ujarnya.
Sebagai mantan Kades juga, Hasanudin menyarankan kepada para Kades sebaiknya lebih kreatif.
Baca juga: KNPI Taliabu Komentari Proyek Jalan di Ibukota Bobong
Bilamana operasional belum terbayar, maka bisa memanfaatkan potensi desa yang ada.
"Saya saran ke Kades jangan jadikan operasional itu sebagai dasar untuk tidak bekerja."
"Tetapi banyak potensi desa yang bisa dimanfaatkan, untuk sumber pendapatan, "pungkas Hasanudin. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.