Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Pertanyakan Pembangunan Fisik T.A 2023-2024 ke Sejumlah Kades
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara minta DPMD mengurus usulan pencairan anggaran operasional dan gaji perangkat desa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi I DRPD Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (13/1/2025).
Ada pun RDP itu terkait dengan pembahasan evaluasi kinerja 17 Kepala Desa (Kades) se Pulau Taliabu.
17 Kades tersebut adalah Kades Kasango, Kades Beringin, Kades Salati, Kades Nggele.
Lalu Kades One May, Kades Lede, Kades Balohang, Kades Langganu, Kades Talo, Kades Holbota.
Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis di Halmahera Timur Baru Akan Dilakukan April Mendatang
Kemudian Kades Kawalo, Kades Bahu, Kades Bapenu, Kades Galebo, Kades Nggoli, Kades, Jorjoga dan Kades Tikong.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agusmawati Toib Koten.
Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu Hasanudin mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menanyakan soal kinerja Kades.
"Dan yang paling terpenting tadi yang kami tanyakan masalah kegiatan fisik, yang mereka gunakan DD mulai 2023 sampai 2024, "ungkap Hasanudin.
Selain itu, wakil rakyat meminta Kepala DPMD Taliabu untuk mengurus usulan pencairan anggaran operasional dan gaji perangkat desa yang belum dibayar oleh BPKAD Taliabu.
"Kepala-kepala Desa ini banyak beralasan, katanya mereka tidak menjalankan tugas karena operasionalnya tidak ada, "ujarnya.
Sebagai mantan Kades juga, Hasanudin menyarankan kepada para Kades sebaiknya lebih kreatif.
Baca juga: KNPI Taliabu Komentari Proyek Jalan di Ibukota Bobong
Bilamana operasional belum terbayar, maka bisa memanfaatkan potensi desa yang ada.
"Saya saran ke Kades jangan jadikan operasional itu sebagai dasar untuk tidak bekerja."
"Tetapi banyak potensi desa yang bisa dimanfaatkan, untuk sumber pendapatan, "pungkas Hasanudin. (*)
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.