Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

KNPI Taliabu Komentari Proyek Jalan di Ibukota Bobong

KNPI Pulau Taliabu, Maluku Utara meminta rekanan untuk kerja lebih baik lagi demi kemajuan daerah

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PROYEK: Salah satu lokasi jalan dalam Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (13/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Proyek jalan Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara dinilai tuai polemik.

Di mana, pihak rekanan baru melaksanakan progres pekerjaan 30 persen sesuai anggaran yang dicairkan.

Disamping itu, pihak rekanan akan melanjutkan pekerjaan bila mana usulan anggaran 60 persen sudah dicairkan BPKAD.

Atas hal itu, Sekretaris KNPI Pulau Taliabu Amin Ata Sahafi mengatakan seharusnya pekerjaan harus dicek secara maksimal di lapangan.

Baca juga: DPRD Taliabu Temukan Operasional dan Gaji Perangkat Desa Belum Terbayar

Apakah progres pekerjaan jalan betul-betul dikerjakan sudah mencapai 60 persen atau belum sehingga diajukan demikian.

Dan yang menilai suatu pekerjaan itu adalah konsultan pengawas bukan kontraktor pelaksana.

"Masa iya? Progresnya ditentukan oleh rekanan, yang selanjutnya pengajuannya diindahkan."

"Padahal progres lapangannya belum mencapai 60 persen, jadi wajar saja kalau keuangan tidak mengindahkan pencairan 60 persen, "ungkap Amin Ata, Senin (13/1/2025).

Jika ini terus dilakukan, maka diduga ada persengkongkolan antara rekanan dan Dinas PUPR Pulau Taliabu.

Sebab setiap pengajuan anggaran, tentunya dilengkapi dengan dokumen back up data.

Di mana, back up data tersebut yang menentukan terkait presentasi pelaksanaan pekerjaan dilapangan.

"Jika sudah seperti itu, berarti back up data itu mereka palsukan dan diiyakan oleh Dinas PUPR, ini harus ditelusuri betul, "ujarnya.

Mantan Kepala Bidang SDM PUPR Pulau Taliabu ini juga meminta agar rekanan untuk kerja lebih baik lagi.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Beri Catatan Penting untuk SMP Negeri Unggulan Saruma Sebelum Diaktifkan

Yang paling penting diketahui adalah, masa kontrak pekerjaan jalan Ibukota Bobong.

Karena ada waktu pekerjaan yang sudah diteken sebelum proyek dikerjakan.

"Masa waktu pelaksanaan ini menjadi rujukan dari pada pekerjaan suatu proyek tadi, yakni jalan Ibukota Bobong, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved