Pulau Taliabu
KNPI Taliabu Komentari Proyek Jalan di Ibukota Bobong
KNPI Pulau Taliabu, Maluku Utara meminta rekanan untuk kerja lebih baik lagi demi kemajuan daerah
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Proyek jalan Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara dinilai tuai polemik.
Di mana, pihak rekanan baru melaksanakan progres pekerjaan 30 persen sesuai anggaran yang dicairkan.
Disamping itu, pihak rekanan akan melanjutkan pekerjaan bila mana usulan anggaran 60 persen sudah dicairkan BPKAD.
Atas hal itu, Sekretaris KNPI Pulau Taliabu Amin Ata Sahafi mengatakan seharusnya pekerjaan harus dicek secara maksimal di lapangan.
Baca juga: DPRD Taliabu Temukan Operasional dan Gaji Perangkat Desa Belum Terbayar
Apakah progres pekerjaan jalan betul-betul dikerjakan sudah mencapai 60 persen atau belum sehingga diajukan demikian.
Dan yang menilai suatu pekerjaan itu adalah konsultan pengawas bukan kontraktor pelaksana.
"Masa iya? Progresnya ditentukan oleh rekanan, yang selanjutnya pengajuannya diindahkan."
"Padahal progres lapangannya belum mencapai 60 persen, jadi wajar saja kalau keuangan tidak mengindahkan pencairan 60 persen, "ungkap Amin Ata, Senin (13/1/2025).
Jika ini terus dilakukan, maka diduga ada persengkongkolan antara rekanan dan Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Sebab setiap pengajuan anggaran, tentunya dilengkapi dengan dokumen back up data.
Di mana, back up data tersebut yang menentukan terkait presentasi pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
"Jika sudah seperti itu, berarti back up data itu mereka palsukan dan diiyakan oleh Dinas PUPR, ini harus ditelusuri betul, "ujarnya.
Mantan Kepala Bidang SDM PUPR Pulau Taliabu ini juga meminta agar rekanan untuk kerja lebih baik lagi.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Beri Catatan Penting untuk SMP Negeri Unggulan Saruma Sebelum Diaktifkan
Yang paling penting diketahui adalah, masa kontrak pekerjaan jalan Ibukota Bobong.
Karena ada waktu pekerjaan yang sudah diteken sebelum proyek dikerjakan.
"Masa waktu pelaksanaan ini menjadi rujukan dari pada pekerjaan suatu proyek tadi, yakni jalan Ibukota Bobong, "pungkasnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.