Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Produksi Miras, Ibu Rumah Tangga 49 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Satnarkoba Polres Ternate mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (13/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM - Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

Ibu Rumah Tangga ini diketahui berinisial M (49). Ia ditangkap akibat kedapatan melakukan destilasi atau penyulingan miras jenis cap tikus yang siap edar di Ternate.

Perihal itu dikatakan Kapolres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombang, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Senin 13 Januari 2025 Stagnan, Buyback Juga

Umar menjelaskan, M diamankan setelah anggota menerima laporan masyarakat sedang ada aktivitas penyulingan miras cap tikus.

“Jadi saat di lokasi, M sedang melakukan aktivitas penyulingan miras dari kantong besar ke kantong-kantong kecil yang akan siap edar,” katanya.

Lebih lanjut dari pengakuan M, miras yang sudah disiapkan dan siap edar ini dijual dengan harga Rp80.000 per 1 botol air mineral.

"Barang tersebut akan ditampung di gudang milik M," jelas Umar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain empat kantong plastik besar, satu tas Rinjani, dan sebuah ember yang berisi Cap Tikus.

Baca juga: Pasok Cap Tikus 45 Liter dari Manado, Montir 54 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

M kini akan menjalani proses hukum atas tindakannya yang melanggar hukum terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran minuman miras ilegar yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban umum.

”Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan segala bentuk peredaran barang terlarang di wilayah Kota Ternate," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved