Cara kalau Lupa EFIN, Lakukan Ini untuk Dapat Nomor EFIN Baru untuk Lapor SPT Tahunan
Bagaimana jika kita lupa nomor EFIN, padahal nomor itu dibutuhkan untuk lapor SPT tahunan?
Editor:
Ifa Nabila
Instagram.com/@pajakjakartapusat
Cara dapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, beserta layanan Lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak.
Aplikasi M-Pajak
Datang ke KPP/KP2KP terdekat**
Wajib Pajak Badan
Telepon: 1500200*
Live Chat www.pajak.go.id*
Datang ke KPP/KP2KP terdekat**
*) Dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
**) Dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Tata Cara Lupa EFIN
1. Wajib Pajak Orang Pribadi mengirimkan permohonan lupa EFIN ke Email lupa.efin@pajak.go.id.
2. Menggunakan alamat email Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar dengan subjek email: "LUPA EFIN".
3. Wajib mencantumkan:
NPWP
Nama Wajib Pajak
Alamat terdaftar
Alamat email terdaftar (email WP Op terdaftar)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.