Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cara kalau Lupa EFIN, Lakukan Ini untuk Dapat Nomor EFIN Baru untuk Lapor SPT Tahunan

Bagaimana jika kita lupa nomor EFIN, padahal nomor itu dibutuhkan untuk lapor SPT tahunan?

Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@pajakjakartapusat
Cara dapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, beserta layanan Lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak. 

Pilih jenis layanan Pelaporan Pajak, dan klik tombol "Klik di sini" di sebelah kiri atau pada pilihan Pelaporan Pajak untuk Masa dan/atau Tahunan Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya klik tombol "di bawah ini".

3. Pilih Jenis SPT

Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771).

4. Isi Data SPT dengan Benar

Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.

Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.

5. Masukkan Kode Verifikasi SPT

Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id.

6. Kirim SPT dan Simpan Bukti Lapor

Setelah verifikasi, kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.

(Tribunnews.com/Latifah/Whiesa)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 Masih di pajak.go.id, Simak Panduannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved