Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Soroti Hasil Seleksi PPPK, Munawir Bahar: Kami Akan Panggil BKPPD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Munawir Bahar, angkat bicara terkait hasil seleksi PPPK tahap I tahun 2024

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARELEMEN: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Munawir Bahar, ketika memeberi tanggapan atas hasil seleksi PPPK, Kamis (16/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Munawir Bahar, angkat bicara terkait hasil seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.

Dia menyebut, Komisi I akan memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk dimintai penjelasan.

"Insya allah dalam waktu dekat kita akan panggil BKPPD untuk rapat. Kita minta mereka jelaskan supaya pokok masalahnya kita ketahui," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Berikut Rekap Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1, Dewa United Minim Pergerakan, Malut United?

Munawir mengaku sudah menerima informasi dugaan rekayasa masa pengabdian sejumlah honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.

Hanya saja saat itu, alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD belum terbentuk sehingga masalah tersebut tak ditindaklanjuti di parlemen.

"Tapi sekarang kan sudah ada AKD, dan Komisi I masih tetap membidangi Kepegawaian. Oleh sebab itu masalah ini kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Selain masalah dugaan rekaya SK, politisi PKS itu juga menyatakan bakal mengawal masalah honorer kategori K2 yang tak diluluskan sebagai PPPK.

Munawir menegaskan hal ini harus menjadi atensi DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan.

"Masalah honorer kategori k2 tidak lulus juga akan kami tanyakan ke BKPPD. Kami tentunya tak menginginkan ada polemik di seleksi PPPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Halmahera Selatan mengumumkan sebanyka 1.354 lulus seleksi PPPK tahap I, tahun penerimaan 2024.

Pengumuman itu dituangkan dalam surat pengumuman nomor: 810/3103/2024 tentang pengadaan PPPK tahun anggaran (T.A) 2024.

Adapun 1.354 orang yang dinyatakan lulus, terdiri dari 184 tenaga kesehatan (Nakes), 102 tenaga guru dan 968 tenaga teknis.

Namun setelah pengumuman hasil seleksi, sejumlah masalah muncul. Di antaranya beberap peserta yang diduga tak pernah mengabdi tapi lulus, dan honorer dengan masa pengabdian 20 tahun tak lulus.

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan telah menerima informasi terkait masalah tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan menelusuri kembali sejumlah peserta yang masa tugasnya diragukan, namun lulus dalam seleksi.

Baca juga: Berikut Rekap Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1, Dewa United Minim Pergerakan, Malut United?

"Jadi SK yang bodong itu, kita akan telusuri benar atau tidak. Karena tahapan dari bawah sudah, dan sudah pengumuman," katanya, Kamis (9/1/2025).

Abdillah menyebut, SK tenaga honorer guru, kesehatan dan teknis yang ikut selekisi dikeluarkan langsung oleh masing-masing Pimpinan OPD.

Oleh sebab itu, mereka yang lebih tahu siapa-siapa saja tenaga honorer yang mengabdi di OPD yang dipimpin.

"Kenapa seperti itu, kan pimpinan-pimpinan OPD ini yang lebih tahu apakah yang bersangkutan (tenaga honorer) itu melaksanakan tugas atau tidak, atau ada SK yang dikeluarkan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved