Halmahera Timur
Siap-siap, Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Kehadiran Pegawai
Seluruh absensi pegawai Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun 2024 akan dikumpulkan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Seluruh absensi pegawai Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun 2024 akan dikumpulkan.
Hal tersebut dikatakan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.
Ricky mengatakan, pengumpulan absensi itu merupakan instruksi Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, untuk dijadikan data evaluasi.
Baca juga: Rincian Harga Emas Antam Jumat 17 Januari 2025: Naik Lagi Rp 17 Ribu, Buyback Juga
"Pengecekan kembali bagi ASN mana saja yang diketahui jarang berkantor sejak 2024, mereka akan diberikan teguran hingga pemberhentian," katanya, Jumat (17/1/2025).
Meski demikian, dirinya enggan memberitahukan jadwal evaluasi para pegawai tersebut.
"Masih dicek semua nama, sehingga Pak Bupati bisa memastikan sanksi yang akan diberikan," tandasnya. (*)
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
|
|---|
| Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/absensi-asn-pemkab-haltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.