Halmahera Selatan
Bina 343 Pelaku UKM, Disperindagkop Halmahera Selatan Ungkap Ada Kendala
"Kemasan yang biasa saja menjadi luar biasa dan bisa dipasarkan di luar dan bukan hanya di lokal. Kendala kita di sini," ungkapnya, Minggu (19/1/2025)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat membina 343 pelaku usaha kecil dan menangah (UKM).
Ratusan pelaku usaha tersebut dibina untuk memproduksi kudapan lokal seperti keripik pisang, singkong, hingga kerupuk ikan.
Namun dalam prosesnya, ada kendala yang dialami.
Kabid UMKM Disperindagkop Halmahera Selatan, Fani Djakaria, mengungkapkan bahwa kendala tersebut adalah kemasan prodak.
"Kemasan yang biasa saja menjadi luar biasa dan bisa dipasarkan di luar dan bukan hanya di lokal. Kendala kita di sini," ungkapnya, Minggu (19/1/2025).
Tahun ini pihaknya akan berupaya meningkatkan pemberdayaan terhadap para pelaku usaha.
Karena itu, bakal ada bantuan yang disalurkan untuk menunjang produksi.
"Kebutuhan semacam kemasan, karena peluk usaha lokal kendalannya itu di kemasan, produknya sudah oke, namun kemasannya yang belum," jelasnya.
Selain bantuan, Disperindagkop Halmahera Selatan juga bakal membuat pelatihan untuk pelaku usaha agar mengarahkan kepada mereka cara produksi barang yang higienis.
Sebab dari total 343 pelaku usaha binaan, di dalamnya ada kelompok dan perorangan.
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 214 Kurikulum Merdeka: Eksplorasi 7.2C
Baca juga: Makna Sesungguhnya Gong Xi Fa Cai, Sering Diucapkan Saat Imlek
"Saya rasa untuk pemberdayaannya, ke depannya akan meningkat jika semua fasilitas telah tersedia," tandasnya.(*)
| 9 Desa di Halmahera Selatan Rayakan Idulfitri Lebih Awal dari Pemerintah |
|
|---|
| Kades Kawasi Halmahera Selatan Dituduh Jual Lahan Warga ke Perusahaan, Tim Hukum Bantah |
|
|---|
| Daftar Harga Minyak Tanah di Halmahera Selatan, Wilayah Gane Tertinggi Rp6.200 per Liter |
|
|---|
| Balap Liar Marak di Bacan, Kapolres Halmahera Selatan Janji Tindak Tegas |
|
|---|
| Diduga Langgar Aturan, GP2LH Desak Satgas PKH Investigasi Aktivitas PT Poleko di Obi Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/07122023_Fanidjakaria0720223.jpg)