Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerkosaan di Halmahera Selatan

Diimingi Uang, Siswi SMP di Halmahera Selatan Maluku Utara Diperkosa Paman Sendiri

"Akibatnya, korban kini hamil di luar nikah dan sedang menunggu waktu melahirkan," jelasnya.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
Sumber: Tribunmedan
ilustrasi kekerasan pada anak. 

“Kami berharap aparat kepolisian serius menangani kasus ini. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” imbuhnya.

Tindakan pelaku melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 58 Ayat 1 UUD 1945, menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iotu Gian C Jumario, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.

Selanjutnya, terduga pelaku akan dipanggil untuk diperiksa.

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Ternate, Maluku Utara sepanjang tahun 2024 meningkat
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Ternate, Maluku Utara sepanjang tahun 2024 meningkat (Sumber: Tribunmedan)

"Kalau semua saksi sudah diperiksa, kami akan lakukan gelar untuk menentukan status kasus," ujar Gian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved