Pemerkosaan di Halmahera Selatan
Diimingi Uang, Siswi SMP di Halmahera Selatan Maluku Utara Diperkosa Paman Sendiri
"Akibatnya, korban kini hamil di luar nikah dan sedang menunggu waktu melahirkan," jelasnya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
“Kami berharap aparat kepolisian serius menangani kasus ini. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” imbuhnya.
Tindakan pelaku melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 58 Ayat 1 UUD 1945, menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan," pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iotu Gian C Jumario, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.
Selanjutnya, terduga pelaku akan dipanggil untuk diperiksa.
"Kalau semua saksi sudah diperiksa, kami akan lakukan gelar untuk menentukan status kasus," ujar Gian. (*)
| PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal selama HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| 35 Ribu Anak di Maluku Utara Belum Sekolah, Sherly Laos Siapkan Program SMA Terbuka di Kepulauan |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Perjalanan Dinas dan Rapat Tak Produktif Akan Dikurangi |
|
|---|
| Waspada! Jalan Penghubung Kantor DPRD Halmahera Selatan Mulai Rusak, Ada 17 Lubang Menganga |
|
|---|
| Warga Dusun Sampe Desa Kawalo Tagih Janji Plt Kadis PUPR Taliabu: Katanya Mau Perbaiki Jalan, Mana? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.