Halmahera Selatan
Kadis PUPR Halmahera Selatan Pastikan Proyek Drainase Rp 2,7 Miliar Selesai Akhir Januari 2025
"Sempat dipalang pak Apeles (pemilik lahan), tapi sekarang kita sudah bicarakan dan pekerjaan sudah lanjut," katanya, Senin (20/1/2025).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, M Idham Pora, buka suara terkait proyek drainase dalam Desa Labuha, Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan nilai anggaran Rp 2,7 miliar yang belum selesai dikerjakan.
Adapun proyek ini dikerjakan CV Dapoer Group dengan nomor kontrak kerja 611/17/SPP-SDA/DPUPR-HS/DAU/2024.
Pekerjaan tersebut terhitung mulai dari 17 Mei 2024 dengan waktu pelaksanaan 180 hari.
Idham mengaku, proyek ini sebagiannya memang mengalami kendala di pembebasan lahan sehingga tak selesai tepat waktu.
"Sempat dipalang pak Apeles (pemilik lahan), tapi sekarang kita sudah bicarakan dan pekerjaan sudah lanjut," katanya, Senin (20/1/2025).
Menurut Idham, lahan yang dipolemikkan hanya sekitar 100 meter.
Namun untuk proses pekerjaannya, pihak rekanan bersedia membayar denda karena ada tambahan waktu kerja.

"Tambahannya 50 hari. Tapi kalau dari 50 hari pekerjaan selesai di hari ke 25 misalnya, maka denda dibayar batas itu saja," jelasnya.
Proyek drainase ini terdiri dari tiga segmen, yaitu segmen ruas Kantor Pariwisata, Kantor PDAM, dan Jalan Kabenti.
Dia juga memastikan proyek tersebut tetap selesai karena sudah tak ada lagi masalah lahan.
"Insyaallah akhir Januari ini sudah selesai. Rekanan kerja juga sudah memastikan selesai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan drainase dalam Desa Labuha yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara jauh dari kata rampung.
Padahal jika berdasarkan kontrak kerja proyek tersebut sudah selesai sejak November 2024.
Proyek ini dikerjakan CV Dapoer Group dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,7 miliar lebih yang bersumber dari APBD 2024.
Baca juga: BPBD Taliabu Siapkan Bantuan Dana Darurat Bagi Warga Terdampak Bencana Alam, Ini Syaratnya
Baca juga: DLH Berkolaborasi dengan Disperindag dan Pedagang untuk Atasi Masalah Sampah di Ternate
Pantauan TribunTernate.com pada Rabu (15/1/2025), panjang proyek diperkirakan 100 meter.
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.