Halmahera Timur
DPLH Halmahera Timur Bakal Warning PT. Priven Lestari Jika Melanggar Ini
DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberi peringatan terhadap PT. Priven Lestari jika pengelolaan lingkungan hidup memiliki dampak
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberi peringatan terhadap PT. Priven Lestari jika pengelolaan lingkungan hidup berisiko.
Perihal tersebut disampaikan Kepala DPLH Halmahera Timur Harjon Gafur kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
"Memang beberapa kali kami sarankan itu bersifat normatif sebenarnya, tentu PT. Priven konsentrasi kita adalah komitmen pemangku usah itu dalam mengelola lingkungan hidup," katanya.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 4 Cakada Usungan Gerindra yang Terpilih di Pilkada Maluku Utara 2024
Menurut Harjon, persoalan penolakan aktivitas PT. Priven merupakan kewenangan masyarakat Buli.
"Pemerintah Daerah konsistensi, kita warning untuk pengelolaan lingkungan hidup karena memang berisiko," tegasnya.
Dia bilang, pihaknya akan berkomitmen dari sisi lingkungan khususnya kondisi daerah aliran.
"Hal paling krusial yang pertama kondisi daerah aliran dan memastikan pencemaran udara di kota Buli, karena itu telah tercantum di amdal PT Priven," tandasnya. (*)
| Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.