Halmahera Timur
DPLH Halmahera Timur Bakal Warning PT. Priven Lestari Jika Melanggar Ini
DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberi peringatan terhadap PT. Priven Lestari jika pengelolaan lingkungan hidup memiliki dampak
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberi peringatan terhadap PT. Priven Lestari jika pengelolaan lingkungan hidup berisiko.
Perihal tersebut disampaikan Kepala DPLH Halmahera Timur Harjon Gafur kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
"Memang beberapa kali kami sarankan itu bersifat normatif sebenarnya, tentu PT. Priven konsentrasi kita adalah komitmen pemangku usah itu dalam mengelola lingkungan hidup," katanya.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 4 Cakada Usungan Gerindra yang Terpilih di Pilkada Maluku Utara 2024
Menurut Harjon, persoalan penolakan aktivitas PT. Priven merupakan kewenangan masyarakat Buli.
"Pemerintah Daerah konsistensi, kita warning untuk pengelolaan lingkungan hidup karena memang berisiko," tegasnya.
Dia bilang, pihaknya akan berkomitmen dari sisi lingkungan khususnya kondisi daerah aliran.
"Hal paling krusial yang pertama kondisi daerah aliran dan memastikan pencemaran udara di kota Buli, karena itu telah tercantum di amdal PT Priven," tandasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.