Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Satgas Pengawasan dan Pendistribusian BBM di Tidore Akan Dibentuk

Satgas Pengawasan dan Pendistribusian BBM di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara akan melibatkan TNI/Polri dan instansi lainnya

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
KOORDINASI: Suasana rapat kordinasi (Rakor) Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara dan Polisi terkait permasalah BBM 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Menindaklanjuti keluhan motoris speedboat dan nahkoda longboat Rum-Bastiong.

Yang sempat aksi mogok akibat langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan Pertalite belum lama ini.

Sekkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ismail Dukomalamo melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, Rakor digelar oleh Polresta Tidore Kepulauan bersama instansi terkait di Aula Rupatama, Polresta Tidore, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Minta Basarnas Maluku Utara Bangun Posko di Taliabu

Dalam arahannya, Ismail menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tidore yang telah mengambil langkah cepat terkait pelayanan.

Dikatakan, terkait BBM bersubsidi, jika berpatokan pada regulasi, maka tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Jika pendistribusiannya tepat sasaran, maka permasalahan BBM ini tidak akan pernah terjadi.

"Seperti halnya BBM jenis minyak tanah dan pertalite, pertalite itu kalau dijual oleh penyedia, akan aman-aman saja."

"Namun juga diberikan ke pengecer, pengecer pun ada yang ambil langsung di penyedia seperti Haji Awat, ada juga yang ambil di Kota Ternate."

"Kemudian minyak tanah, kalau misalnya diperuntukkan bagi rumah tangga saja, harga per liternya Rp 4.000."

"Namun akan berbeda harganya, karena dipakai juga oleh speedboat, "jelas Ismail.

Sementara Pemkot Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM tidak punya kewenangan untuk mengatur harga eceran di pengecer BBM.

Sesuai regulasi yang bisa diatur harga eceran tertinggi hanya pada penyedia BBM saja. 

Oleh karena itu, kedepannya akan diusahakan pengalihan ke penggunaan karburator untuk speedboat dan longboat, agar minyak tanah digantikan dengan pertalite.

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM di Kota Tidore Kepulauan, Ismail mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pembentukan.

Yang mana Satgas melibatkan seluruh pihak, termasuk pengamanan dari TNI/Polri dan intansi terkait lainnya.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, telah disepakati bersama dalam rapat ini bahwa.

Perlunya regulasi untuk perizinan pengecer BBM dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM.

"Untuk mempermudah proses tersebut, maka dari Polresta dan Intelkam akan mendampingi, pengecer yang sudah mendaftarkan diri, itulah yang akan dilayani oleh penyedia BBM, "jelasnya.

Sementara, terkait dengan data dari Koperasi Usaha Desa (KUD) Speed boat, sudah disepakati paling lambat Hari Jumat 24 Januari 2025 data sudah rampung, bagi yang masih terkendala data karena tidak ada e-KTP, maka Dukcapil akan turun melayani langsung pengurusan e-KTP.

Baca juga: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tidore Dapat Penghargaan dari Kementerian Investasi

"Dengan begini, Semua pihak dari KUD Speedboat akan siap beralih ke Pertalite setelah data siap dan SPBU/APMS siap, nanti dari Pemerintah Kota melalui Dishub memberikan informasi lanjutan,” Tambahnya.

Polresta Tidore juga mengatakan, adanya kesepakatan terkait pembentukan satgas pengawasan pendistribusian BBM oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

"Kami menunggu tindak lanjut dari Pemda, dan kami berharap semua pihak dilibatkan, baik itu internal maupun pihak eksternal juga, seperti keterlibatan media atau insan pers, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved