Halmahera Barat
Demisius Jadi Tersangka, Kabid Program Disperindagkop Halmahera Barat Zevanya Murari Jabat Plt Kadis
Kepala Bidang Program Dinas Perindagkop Zevanya Murari diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis)
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kepala Bidang Program Dinas Perindagkop Zevanya Murari diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis).
Zevanya Murari ditunjuk langsung oleh Bupati Halmahera Barat James Uang berdasarkan surat perintah pelaksana tugas yang ditandatangani Bupati James Uang pada 16 Januari 2025.
Zevanya Murari ditunjuk sebagai Plt lantaran Kadis Perindagkop Demisius O Boky tersangkut kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Baca juga: Flight Risk Tayang di Bioskop XXI Ternate! Cek Jadwal Film Hari Ini, Rabu 22 Januari 2025
“Jadi sekarang tugas Kadis Perindagkop ditangani oleh Kabid Program Zevanya Murari,” ucap James Rabu (22/1/2024).
Diketahui Kepala Dinas Perindagkop Demisius O Boky ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap warga pada 8 Januari lalu.
Di mana saat itu warga Halmahera Barat bernama Hardi melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas Perindagkop terkait kelangkaan minyak tanah.
Baca juga: Prediksi Skor PSG vs Man City, Susunan Pemain dan Head-to-Head: Kevin De Bruyne dkk Bangkit di UCL
Usai mendapat kekerasan dari Demisius, Hardi kemudian melapor ke polres Halmahera Barat.
Aksi kekerasan Demisius juga terekam video hingga viral di media sosial.
Kini Demisiis dan salah satu stafnya telah mendekam di sel tahanan Polres Halmahera Barat untuk mempertanggjawabkan perbuatannya. (*)
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Kunjungi Halmahera Barat, Jaksa Agung ST Burhanudin : Nengok Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.