Halmahera Selatan
Monev Proyek Multiyears di Halmahera Selatan, Pekerjaan Kawasan Strategis Ekonomi Capai 84 Persen
Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pekerjaan proyek multiyears, Rabu (22/1/2025).
Pantauan Tribunternate.com, monev tersebut berlangsung di ruang aula Kejari Halmahera Selatan, Jl Karet Putih Bacan Selatan.
Monev ini turut dihadiri sejumlah rekanan kerja, yaitu PT Cimendang Sakti Kontrakindo, PT Sederhana Jaya Abadi, dan PT Relis Sapindo.
Baca juga: Sinopsis Film Flight Risk, Ketegangan saat Pesawat yang Mengangkut Buronan Dibajak Pembunuh Bayaran
Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mengatakan bahwa Monev ini bertujuan mendeteksi kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan proyek multiyears untuk diselesaikan.
Dia juga menyebut pihaknya mendapat masukan dari Kejari terkait kelengkapan dokumen adminstrasi.
"Dengan kerja sama yang sudah kami bangun dengan Kejari, kami yakin dapat diatasi secara cepat dan efisien,” kata Idham usai Monev.
Idham menjelaskan, didalam proyek multiyears terdapat tiga item kegiatan dengan nilai anggaran lebih dari Rp270 miliar.
Di anataranya pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi, pelabuhan semut, serta jalan dan jembatan.
Untuk item kegiatan pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran Rp85 miliar, saat ini progressnya sudah 84 persen.
Sementara pembangunan pelabuhan semut yang dikerjakan PT Sederhana Jaya Abadi progressnya 58,21 persen, dan kegiatan jalan-jembatan yang dikerjakan PT Relis Sapindo progress sudah 78,88 persen.
"Progresnya ada kemajuan signifikan. Kami tentu berharap kendala-kendala seperti lahan terselesaikan," imbuh Idham.
Baca juga: Pemkot Ternate Bakal Gelar Peringatan Isra Miraj, Tauhid Soleman : Semua Pegawai Wajib Hadir
Idham menambahkan, ada kompensasi persitiwa sehingga rekanan kerja diberi tambahan waktu.
Misalnya untuk PT Cimendang Sakti Kontrakindo, diberi tambahan waktu hingga Mei 2025 karena ada kendala pembebasan lahan.
"Kalau pelabunan semut di Desa Tuokona, tambahan waktu sampai Maret. Kalau jalan dan jembatan, tambahan waktu 50 hari," pungkasnya. (*)
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.