Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Seleksi JPTP Pemkab Halmahera Selatan Sejak Juli 2024, Abdillah: Tidak Kadaluarsa

Belum tahu alasan dan sampai sekarang Kemendagri belum keluarkan surat persetujuan pelantikan 10 JPTP Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
JABATAN: Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah ketika diwawancarai awak media disela-sela kerjanya belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum mengeluarkan surat persetujuan pelantikan hasil seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Padahal, hasil seleksi tersebut telah diumumkan pada Juni 2024 lalu, dan telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. 

Kemendagri hanya menyetujui 5 jabatan, dan pejabatnya sudah dilantik pada 25 Oktober 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan, pihaknya telah melengkapi semua dokumen hasil seleksi dan telah disampaikan ke Kemendagri.

Baca juga: Monev Proyek Multiyears di Halmahera Selatan, Pekerjaan Kawasan Strategis Ekonomi Capai 84 Persen

Namun menurut dia, Kemendagri belum juga mengelurakan surat persetujuan untuk pelantikan 10 jabatan tersebut.

"Itu kan ada 15 jabatan Eselon II yang diseleksi, tapi baru 5 yang disetujui."

"Untuk 10 jabatan itu, tapi semua dokumen sudah kami lengkapi, "katanya, Rabu (22/1/2025).

Abdillah mengaku belum mengetahui apa alasan Kemendagri, belum keluarkan surat persetujuan pelantikan 10 jabatan itu.

Ia mengklaim, hasil seleksi yang telah disampaikan ke Kemendagri tidak kadaluarsa dan tetap ditindaklanjuti kementerian terkait.

"Tidak kadaluarsa, tidak ada yang namanya hasil seleksi jabatan itu kadaluarsa.

"Karena proses di Pansel sudah selesai, selanjutnya di Kemendagri, "tandasnya.

10 Dinas Hasil Seleksi JPTP Pemkab Halmahera Selatan

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Sosial
  3. Dinas Perhubungan
  4. Dinas Kelautan dan Perikanan
  5. Ditransker
  6. Dinas Lingkungan Hidup
  7. Dinas Pertanian
  8. Dispora
  9. DPM-PTSP
  10. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. (*)

Baca juga: Nilai Investasi di Halmahera Selatan Capai Rp168 Triliun, Didominasi Sektor Pertambangan

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved