Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Lagi, Seorang Polisi di Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, OTW PTDH Nih

Atas perbuatannya, terduga pelaku Polisi di Polres Halmahera Timur, Maluku Utara diancaman dengan hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kurun waktu beberapa hari saja, Polda Maluku Utara tangani 2 kasus Narkoba yang melibatkan anggotanya sendiri.

Beberapa hari lalu, anggota di Polres Ternate berpangkat Briptu berinisial RFH (24) ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan Narkoba.

Nah kali ini, seorang anggota yang bertugas di Polres Halmahera Timur juga ditangkap dengan kasus serupa.

Perihal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Anggota Polres Ternate Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Dikatakan, kasus Narkoba di Polres Halmahera Timur merupakan kasus yang ditangani Ditresnarkoba.

Namun sudah dilimpahkan ke Polda Maluku Utara per Rabu 22 Januari 2025.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda, untuk dilakukan pengembangan."

"Ada barang bukti sabu yang diamankan juga, tapi jumlahnya tidak banyak, "jelas Bambang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Anggota Polres Ternate Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Dirinya juga memastikan, semua proses baik pidana maupun kode etik akan tetap dilaksanakan.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko memerangi Narkoba.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku diancaman dengan hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), "tandas Bambang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved