Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

BREAKING NEWS: Seorang Anggota Polres Ternate Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

RFH (anggota Polres Ternate) ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara belum lama ini

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Seorang Anggota Polres Ternate Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang anggota Polres Ternate terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Perihal tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo, Selasa (21/1/2025).

"Tadi sudah saya konfirmasi, dan itu benar adanya oknum anggota yang terlibat, "kata Kombes Pol Hery.

Dia mengaku, sudah memerintahkan Polres Ternate untuk proses anggota Polisi yang diketahui berinisial RFH.

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Fak-Fak di Januari 2025, Terakhir ada KM Sangiang, Cek Tanggalnya

"Sudah saya perintahkan untuk proses hukum dan kode etik, keduanya (proses hukum) akan tetap jalan, "tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil merupakan warning atau peringatan keras bagi seluruh anggota, untuk tidak coba-coba terlibat dalam pusaran kasus apapun, terutama Narkoba.

Diketahui sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate baru-baru ini menangkal RFH.

Baca juga: Perdana, Bea Cukai Ternate Lepas Ekspor Feronikel PT Karunia Permai Sentosa

RFH ditangkap karena memiliki atau menguasai Narkoba jenis sabu.

RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara.

Setelah ditangkap, RFH langsung dilakukan pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Ternate secara tertutup. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved